Indovoices.com-Persoalan perubahan iklim sekarang semakin mendesak untuk diatasi. Persetujuan Paris (Paris Agreement) yang menargetkan agar peningkatan suhu global tidak melampaui 2°C tampak semakin berat tantangannya. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan ambisi total NDC (National Determined Contributions) dari semua negara pada tahun 2020, untuk menjamin terhindarnya kenaikan suhu global 2°C.
“Bagi Indonesia, target NDC yang ditetapkan tahun 2015 telah menunjukkan pencapaian yang signifikan khususnya dari sektor Penggunaan Lahan, Perubahan Penggunaan Lahan dan Kehutanan. Sehingga kami optimis kita bisa memperbaiki ambisi NDC tahun 2020 mendatang,” ujar Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPI KLHK) Ruandha Agung Sugardiman, yang mewakili Menteri LHK saat peluncuran buku “Indonesia Menghadapi Perubahan Iklim”, di Jakarta.
Peningkatan ambisi NDC Indonesia merupakan peluang positif untuk melakukan dua hal strategis. Pertama, meningkatkan kesadaran, kampanye, dan kepedulian semua pihak akan urgensi perubahan iklim, dengan penekanan bahwa perubahan iklim bukan isapan jempol, dan tidak hanya menjadi urusan pemerintah.
“Perubahan iklim adalah urusan semua orang, apapun kelompoknya, profesinya, suku atau apapun agama yang dianutnya,” kata Ruandha Agung Sugardiman.
Kedua, melakukan reformasi birokrasi dan corrective actions terhadap tata kelola sumber daya alam, memperkuat penegakan hukum, dan melakukan pembangunan rendah karbon secara bertahap.
“Melalui akselerasi dua hal tersebut, saya optimis kita akan mampu meningkatkan ambisi dan skala mitigasi, seraya meningkatkan ketahanan iklim atau climate resiliency, dan daya adaptasi kita terhadap iklim yang berubah,” imbuhnya.
Fenomena pemanasan global, perubahan musim, dan bencana hidro-meteorologis, boleh dikatakan telah banyak dikenal oleh masyarakat luas. Namun kebijakan, langkah dan inisiatif mitigasi dan adaptasi yang telah ditempuh Indonesia, baik di tingkat lokal, nasional dan global masih belum banyak diketahui oleh masyarakat luas.
Dalam konteks ini, disampaikan Ruandha, maka kehadiran buku “Indonesia Menghadapi Perubahan Iklim” mempunyai peran dan relevansi yang besar.
“Trilogi buku ini tidak hanya dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman dan sense of urgency terhadap perubahan iklim. Tetapi juga untuk mengetahui sampai sejauh mana usaha mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim yang telah dilakukan selama ini, serta agenda kedepan yang harus ditempuh bersama oleh pemerintah pusat dan daerah, regulator, kalangan pebisnis, akademisi, LSM, serta seluruh lapisan dan golongan masyarakat luas,” tutur Ruandha.
Penasehat Senior Menteri LHK, Soeryo Adiwibowo, yang mewakili tim editor, menyampaikan kehadirian buku ini dipicu oleh motivasi dan keinginan untuk menghimpun pengetahuan, kebijakan, langkah-langkah, dinamika, dan inisiatif yang ada hingga di tingkat lokal dalam menghadapi perubahan iklim.
“Buku ini menunjukkan bahwa Perubahan Iklim dimensinya luas, berdampak pada kehidupan sekarang dan kedepan. Jadi, Perubahan Iklim itu everybody business, tidak ada yang tidak terkena Perubahan Iklim,” katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan buku ini bisa jadi living document yang akan diperbaharui secara berkala, sehingga dapat kita teruskan kepada generasi mendatang.
Menteri LHK Siti Nurbaya merupakan Editor Utama dalam buku ini, dengan editor anggota terdiri atas Nur Masripatin, Soeryo Adiwibowo, Yulia Sugandi, dan Thomas Reuter. Sebanyak 78 penulis dari berbagai profesi dan latar belakang.
Buku tersebut terdiri atas tiga volume, yakni Urgensi, Politik, dan Tata Kelola Perubahan Iklim (volume 1), Pembangunan dan Emisi Gas Rumah Kaca (volume 2), dan Perubahan Iklim: Krisis Sosial-Ekologis dan Keadilan Iklim (volume 3). Buku ini juga akan dibuat versi digitalnya untuk memudahkan dan memperluas jangkauan pembacanya, khususnya dari generasi muda.
Turut hadir pada acara ini, Ketua Dewan Pertimbangan Perubahan Iklim, Utusan Khusus Presiden Bidang Perubahan Iklim, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama KLHK, Penasehat Senior Menteri LHK, Staf Khusus Menteri LHK, Tenaga Ahli Menteri LHK, editor dan penulis buku, perwakilan Kementerian/Lembaga, Perguruan Tinggi, praktisi, serta Lembaga dan Mitra Kerja KLHK. (jpp)