Indovoices.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan meresmikan Rusunawa untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Imigrasi Kelas 1 Kota Batam Kementerian Hukum dan HAM.
“Sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2018 telah membangun rumah susun yang di peruntukan bagi ASN sebanyak 51 tower dengan total 2.535 unit yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Direktur Rumah Susun Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR M. Hidayat, saat meresmikan Rusunawa untuk para ASN Kantor Imigrasi Kelas I Kota Batam Kementerian Hukum dan HAM di Kota Batam.
Hidayat menambahkan, selama kurun waktu tersebut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah membangun sebanyak empat tower Rusun bagi ASN Kemenkumham. Beberapa lokasi pembangunan Rusun ASN Kemenkumham antara lain sebanyak dua tower di Jawa Barat, satu tower di Bali dan satu tower di Kepulauan Riau.
“Pada tahun 2019 ini Kementerian PUPR akan membangun dua tower Rusun untuk Politeknik Kemasyarakatan dan Keimigrasian di Kota Tangerang dan Rusun ASN Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara di kota Medan,” terangnya.
Lebih lanjut, Hidayat mrnambahkan, Rusun Kantor Imigrasi Kelas I kota Batam ini dibangun menggunakan dana APBN tahun anggaran 2018. Total anggaran untuk membangun Rusun setinggi tiga lantai dengan tipe 36 tersebut adalah Rp 19 Milyar. Rusun tersebut terdiri dari 42 Unit hunian dengan enam unit hunian difabel di lantai 1 serta 36 unit hunian standar dan telah dilengkapi dengan meubelair.
“Kami harap dengan dibangunnya Rusun ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai tempat tinggal atau hunian bagi ASN di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Kualitasnya bangunan Rusun ini tidak kalah dengan apartemen, jadi sangat nyaman dan modern,” katanya.
Berdasarkan data yang ada, Rusunawa untuk para ASN Kantor Imigrasi Kelas I Kota Batam Kementerian Hukum dan HAM berlokasi di Jalan Dang Merdu, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Rusunawa yang dibangun Satuan Kerja Pengembangan Perumahan Direktorat Rumah Susun Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR memiliki luas 2620.85 meter persegi dan mampu menampung 162 penghuni.
Pembangunan hunian vertikal ini merupakan upaya Kementerian PUPR untuk mencari solusi yang tepat mengatasi backlog perumahan. Hal itu mengingat semakin sempitnya ketersediaan lahan untuk perumahan. Diharapkan Rusun ini dapat dijaga oleh seluruh pihak baik itu Kementerian PUPR maupun Kemenkumham.
Rusun ini dilengkapi fasilitas umun seperti musolla, toilet komunal di masing-masing lantai, ruang serbaguna dan ruang pengelolaan berada di lantai dasar, fasilitas listrik, air bersih, serta meubelair berupa tempat tidur, meja makan, meja tamu dan sofa. Selain itu juga ada fasilitas AC sebanyak 84 unit dari satu Nusa Persada.
“Jadi para ASN yang nanti mau tinggal di Rusun ini tinggal bawa baju saja karna semuanya sudah lengkap,” katanya.
Sementara itu, Dirjen Imigrasi Kemenkumham DR. Ronniy F. Sompie menyampaikan terima kasih kepada kementerian PUPR untuk rusun kedua yang dibangun oleh PUPR untuk pegawai imigrasi setelah rumah susun di Bali pada tahun 2017 lalu.
Ini merupakan wujud nyata Kementerian PUPR untuk mendukung kinerja pegawai2 Kemenkumham. Sinergi ini diharapakan mampu menunjang kinerja para aparatur pemerintah untuk memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat. Karena memang dapat membantu para pegawai yang bekerja di Bandara Internasional Hang Nadim Batam dan pelabuhan-pelabuhan di Kota Batam.
“Sekarang para pegawai Imigrasi khususnya Kantor Imigrasi Kelas I Batam dapat tempat tinggal yang dekat dan nyaman. Jadi bisa datang kantor lebih pagi karena jaraknya lebih dekat sekarang.” Ujar beliau dalam sambutannya.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kep. Riau Zaeroji, Plt. Gubernur Kepulauan Riau H. Isdianto, Walikota Batam H. Muhammad Rudi, Presiden Direktur PT. Satnusa Persada Abidin Hasibuan serta Kepala SNVT Kep. Riau Zufri Zetkas dan Kepala Satker Pengembangan Perumahan Ditjen Penyediaan Perumahan Bisma Staniarto. (jpp)