Indovoices.com –atuan Tugas Pangan Kota Tasikmalaya telah menemukan telur infertil dalam razia di Pasar Cikurubuk, Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Selasa 9 Juni 2020. Razia tersebut dilakukan setelah mereka curiga dengan harga murah telur yang dijajakan karena warna kulitnya putih dan memucat.
Kecurigaan tim Satgas semakin menguat setelah telur dipecahkan karena isinya cair. Serta, bagian putih dan kuningnya sudah menyatu karena membusuk.
Tim Satgas pun langsung menyita sejumlah telur tersebut untuk diperiksa lebih lanjut di laboratorium. Setelah dicek, semua telur yang diamankan ternyata telur infertil, yang mengandung bakteri berbahaya bila dikonsumsi.
“Sudah barang tentulah, kalau telur infertil ini dijual atau sampai masyarakat, kami khawatir karena telur itu bisa membusuk dalam 1 minggu. Selain itu, ada juga aturan dari Permentan (Peraturan Menteri Pertanian) 32 tahun 2017, yaitu pasal 13 ayat 14, tertuang seluruh telur tertunas itu atau infertil tidak boleh dikonsumsi atau diperjualbelikan. Itulah yang menjadi dasar kami melakukan sidak,” ujar Kepala DInas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Tasikmalaya, Tedi Setiadi.
Setelah itu, Satgas Pangan Kota Tasikmalaya telah membuat langkah antisipasi agar telur infertil tidak semakin luas beredar di pasaran. Saat ada kesimpulan bahwa itu telur infertil, kata Tedi, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan langsung membuat surat yang ditujukan kepada pedagang dan juga distributor-distributor di seluruh Kota Tasikmalaya untuk tidak mengedarkan telur-telur yang infertil.
“Jadi singkatnya itu, kalau sampai ke masyarakat kami khawatir. Jadi, itu hanya berupa teguran ke-1, tetapi setelah teguran ke-2 dan kesekian mereka tidak mengindahkan, mungkin kami akan mencabut izin usahanya. Karena, yang dimaksud dari infertir di sini adalah dari hat ching egg atau telur tertunas,” katanya.
Sementara itu, terkait distributor yang mengedarkan telur infertil, Satgas Pangan Kota Tasikmalaya telah menemukannya. Menurut keterangan, distributor itu mengaku mengetahui bahwa itu telur infertil, tetapi tidak tahu mengenai Permentan.
“Jadi, kami juga ke distributor bersama ke kepolisian. Ternyata, di sana memang dari pihak distributor itu saat ditanya kepolisian mereka mendatangkannya dari luar Kota Tasikmalaya. Mereka pun tahu telur itu telur infertir, tetapi soal bahaya atau tidaknya atau dengan peraturan, mereka tidak tahu. Makanya mereka bisa dengan begitu saja menjual,” ucap Tedi.(msn)