Indovoices.com –Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menyoroti tata kelola perusahaan negara di bawah Kementerian BUMN.
Ia menyayangkan proses penempatan posisi direksi dan komisaris perusahaan plat merah yang dapat dilakukan sesuka hati oleh Menteri BUMN.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun mengusulkan agar Kementerian BUMN dibubarkan saja.
Peneliti Alpha Research Database Indonesia Ferdy Hasiman menilai, pernyataan Ahok terkait bongkar pasang posisi strategis perusahaan pelat merah sudah seharusnya didengarkan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.
Pasalnya, tindak ‘titip jabatan’ dalam penempatan direksi atau komisaris BUMN bukan lagi suatu hal baru yang diketahui banyak pihak.
“Ini sudah lama, tetapi enggak ada yang berani membongkarnya. Jadi narasi dan kritikan Ahok wajib didengar,” ujar Ferdy.
Menurut Ferdy, pernyataan Ahok dapat digunakan sebagai momentum pembenahan internal Kementerian. Harapannya, kepentingan politik dapat dipisahkan dari pelaksanaan bisnis perusahaan-perusahaan milik negara.
“Harus dilihat sebagai kritikan agar Menteri BUMN jangan campur adukan urusan politik dengan pemilihan direksi-direksi di perusahaan-perusahaan BUMN,” katanya.
Dengan ada pemisahan antara profesionalitas dan kepentingan politik, diharapkan BUMN dapat meningkatkan keuntungannya.
“BUMN harus profesional agar menjalankan tugas corporate mencari profit dan menghasilkan laba dan kelak bisa memberi dividen kepada negara,” ucapnya.
Sebelumnya, Ahok menilai ratusan BUMN yang ada saat ini lebih baik dikelola dengan benar-benar profesional dan jauh dari kepentingan politis.
Indonesia bisa meniru apa yang dilakukan Pemerintah Singapura dengan membentuk Temasek.
“Harusnya Kementerian BUMN dibubarkan. Kita membangun semacam Temasek, semacam Indonesia Incorporation,” ucap Ahok, dikutip dari tayangan yang diunggah akun YouTube POIN dan dilihat pada Rabu (16/9/2020).(msn)