Indovoices.com –Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Arief Budiman membantah ditekan pemerintah dan DPR sehingga terkesan mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah 2020 pada 9 Desember. Menurut dia, dalam rapat bersama dengan Menteri Dalam Negeri dan Komisi Pemerintahan DPR kemarin, KPU sudah menyampaikan semua opsi jadwal penyelenggaraan pilkada.
Arief menjelaskan komunikasi yang terbangun di antara KPU, pemerintah, dan DPR, baik secara formal atau informal, adalah hal biasa untuk mengetahui pandangan masing-masing. “Sehingga KPU tidak merasa bagian dari intervensi atau pengkondisian,” katanya dalam diskusi daring dengan tema Antara Pandemi dan Pilkada.
Arief mencontohkan dalam rapat bersama kemarin, KPU membeberkan semua pendapat dari berbagai sisi, baik yang pro maupun kontra, tentang pelaksanaan pilkada pada 9 Desember yang mereka himpun saat uji publik. “Jadi kami gak merasa ada sesuatu yang ‘ya sudah sebaiknya disampaikan yang cocok-cocok saja’,” ucap dia.
Arief berujar saat rapat bersama itu, ia memutuskan agar mengikutinya secara virtual bersama dengan semua komisioner KPU, Sekretariat Jenderal, dan para deputi. Hal ini dalam rangka mengantisipasi jika ada sesuatu yang ia harus cepat dalam mengambil keputusan.
“Jadi kami tidak berada di posisi yang ditekan atau tidak. Tapi perpu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemilihan Kepala Daerah) menyatakan keputusan harus diambil dengan persetujuan tiga pihak, yakni KPU, pemerintah, dan DPR,” ujar Arief.(msn)