Indovoices.com –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan ketidakberesan refocusing atau perubahan alokasi anggaran penanganan virus korona (covid-19) di Jawa Timur (Jatim). Kepala daerah diduga mengubah anggaran tidak sesuai peruntukan.
“Kita menemukan beberapa wilayah yang sangat tidak masuk akal dengan (jumlah) korban covid-19 yang sedikit, tapi refocusing sangat tinggi,” kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Lili menyebut kondisi tersebut terjadi di sejumlah wilayah di Jatim. Namun, ia tak membeberkan wilayah yang dimaksud.
“Kita enggak bisa sebut kabupaten atau kotanya,” ujar Lili.
Mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu mengungkapkan wilayah-wilayah itu mayoritas menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Kepala daerah di wilayah tersebut kembali bertarung.
“Ternyata itu adalah petahana yang akan maju,” ujar Lili.
Lili mengaku pihaknya telah menegur kepala daerah yang diduga memainkan anggaran penanganan virus covid-19. Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) maupun Badan Pemeriksaaan Keuangan Pembangunan (BPKP) diharapkan giat mengawasi penggunaan anggaran tersebut.
“Karena kita sudah menegur dan mengingatkan agar dinormalkan dan wajar penggunaannya. Tapi kalau mereka tetap bandel juga maka tindakan penindakan akan kita lakukan,” tegas Lili.(msn)