Indovoices.com –Usulan penambahan kursi per kelas di setiap sekolah disebut bukan lah solusi dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta.
Hal ini dikatakan oleh perwakilan orangtua murid sekaligus ketua koordinator aksi demonstrasi PPDB DKI Jakarta, Ratu, di Gedung Ombudsman.
“Jumat kemarin pihak kementerian sudah memanggil Kadisdik, bahwa akan ditawarkan dalam satu kelas akan ditambah dua atau tiga kursi. Buat kami itu bukan suatu solusi,” kata Ratu.
Ratu mengungkapkan, usulan penambahan kursi per kelas ditolak karena dianggap tidak akan bisa menampung para siswa yang saat ini tidak lolos jalur zonasi PPDB DKI karena faktor usia.
Menurut dia, kesalahan dari PPDB DKI tahun ini adalah sistem seleksi yang berdasarkan usia. Sehingga usulan tersebut tidak bisa menjadi solusi dari permasalahan saat ini.
“Jadi tetap buat kami semua adalah batalkan PPDB dan proses dari awal, jalur zonasi balik lagi ke (aturan) jarak yang dipakai,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta agar menambah jumlah kursi di tiap kelas sekolah yang berada di kawasan padat penduduk.
Usulan tersebut disampaikan seiring dengan banyaknya keluhan warga Jakarta yang anaknya tidak lolos seleksi penerimaan peserta didik baru ( PPDB) karena faktor usia.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti menjelaskan, saat ini usulan tersebut baru diajukan untuk sekolah menengah pertama (SMP) negeri di kawasan Cipinang Muara yang merupakan kawasan padat penduduk.
Baca juga: Kala yang Muda Harus Mengalah pada yang Tua karena Persoalan Sistem PPDB…
SMPN di kawasan Cipinang Muara menjadi sekolah yang diusulkan KPAI setelah adanya pengaduan warga yang anaknya tidak diterima di 24 SMPN di wilayah tersebut melalui jalur zonasi PPDB karena terganjal faktor usia.
“Usul ini sudah disampaikan juga kepada Kadisdik DKI Jakarta tadi (Jumat) pagi,” ujar Retno ketika dihubungi.
Menurut Retno, setidaknya setiap sekolah bisa menyediakan dua kursi tambahan dari kapasitas yang sudah tersedia saat ini di masing-masing kelasnya.
“Kalau sekolah itu memiliki 8 kelas, maka akan menampung 2 orang dikali 8 kelas, dikali 24 sekolah, sama dengan 384 anak. Artinya ada 384 anak yang masih bisa ditampung,” ungkapnya.(msn)