Tidak sedikit dari kita merasa kesal dan geram mendengar berita mengenai korupsi di tugu antikorupsi yang berada di Pekanbaru, Riau. Saya pun kehabisan kata-kata untuk mengungkapkan kekesalan terhadap orang-orang yang korupsi di Tugu Anti Korupsi itu. Geleng-geleng melihat perilaku mereka. Sungguh bejat, menjijikkan dan tak tahu malu.
Namun, saya tidak heran karena “cuma” korupsi tugu doang. Lahh, pengadaan Al Quran di Kementerian Agama saja dikorupsi, apalagi “cuma” membangun tugu antikorupsi. Maksud saya adalah korupsi bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja. Meskipun memang selayaknya kementerian agama itu menjadi contoh dan teladan untuk tidak melakukan korupsi. Begitu juga dengan adanya tugu anti-korupsi, menjadi peringatan untuk tidak melakukan korupsi. Tapi nyatanya jauh panggang dari api. Panggangannya tidak masak-masak….ehh
Siapa pun bisa melakukan korupsi. Lihatlah aparat penegak hukum yang harus dihukum, seperti hakim, advokat, panitera, jaksa dan polisi. Yang seharusnya menegakkan hukum malah mereka yang harus ditegakkan supaya lurus dan tidak bengkok kemana-mana. Anggota dewan pun demikian. Lembaga yang selalu nangkring paling atas jika dilakukan survei mengenai tingkat korupsi. Lembaga yang rajin korupsi.
Bagaimana para pejabat, kepala daerah ? Saya kasih contoh dan para pembaca mungkin sudah banyak yang tahu. Gubernur Riau. Ya, Gubernur Riau, 3 gubernur berturut-turut mainannya ke hotel prodeo. Saleh Djasit (mobil pemadam kebakaran), Rusli Zainal (PON XVIII Tahun 2012), dan terakhir Annas Maamun (alih fungsi lahan). Cocoknya dapat rekor apa ini ? Tidak kalah provinsi tetangga, Sumatera Utara (Sumut), gubernurnya dua kali berturut-turut menginap di hotel prodeo.
Begitu juga dalam pendidikan. Sama parahnya. ICW mengungkapkan, sejak tahun 2005 sampai 2016 ada sekitar 425 kasus korupsi. Ada kepala dinas, anggota DPR/DPRD, pejabat kementerian, guru, kepala sekolah, dosen dan rektor. Bidang keagamaan ? Seperti contoh diatas, pengadaan Al Quran. Selain itu, mantan menteri agama, Suryadharma Ali yang korupsi dana haji. Ada juga korupsi patung Yesus yang berada di Tarutung, Sumatera Utara. Dan yang sangat heboh, korupsi dana umroh oleh para direktur First Travel sekitar 500 miliar.
Tidak cukup rasanya dan akan sangat panjang sekali tulisan ini memberikan contoh korupsi yang terjadi dinegeri ini.
Pertanyaannya sekarang: Dimanakah dibawah kolong langit Indonesia tidak ada korupsi ?
Saya setuju dengan pendapat seseorang bahwa korupsi terjadi karena by design bukan by accident. Kalau by accident, para koruptor melakukannya saat tidur, bermimpi, ngigau ? -apalagi ditemani para bidadari, alamaakkk… Para koruptor -masih bisa senyam-senyum, lambaikan tangan, ketawa-ketiwi, termehek-mehek didepan kamera wartawan atau layar televisi- tentu membangun pola, menciptakan peluang untuk mengambil dana-dana untuk korupsi. Tidak lupa juga mereka membuat kode-kode atau sandi, bahkan sandi-sandi yang suci pun diciptakan. Misalnya, apel malang, apel washington, maktab, thoyyib, santri, pustun dan lain sebagainya. Hal ini menunjukkan bahwa korupsi itu didesain oleh para koruptor. Coba kita perhatikan megakorupsi seperti KTP Elektronik dan Hambalang. Korupsi berjamaah. Apa iya, mereka lakukan itu tanpa disengaja ? Tidak masuk akal.
Korupsi yang terjadi telah merampas hak-hak publik. Kepentingan masyarakat luas telah diganggu. Terganggunya pembangunan atau tidak sesuai spesifikasinya lagi. Selain itu, kerugian finansial terhadap keuangan negara. Lihatlah “candi” Hambalang, nasibnya kini terabaikan karena korupsi. Memang layak bahwa korupsi disebut sebagai kejahatan yang luar bisa (extra ordinary crimes). Sebuah kejahatan yang sangat serius dan merusak ke sel-sel bangsa kita. Siapa saja bisa terjerat yang melakukannya. Dimana pun bisa dilakukan tanpa memandang tempat ini rohani dan tidak rohani. Kapan pun bisa dilakukan, seperti saat penyusunan APBD, APBN, pengadaan barang dan jasa, dan lain sebagainya.
Sifat manusia memang merasa tidak pernah puas. Bila satu keinginan terpenuhi, tidak puas, menginginkan yang lain lagi. Lagi dan Lagi. Menghamba kepada uang atau materi. Itu yang menjadi tuannya. Tidak merasa cukup dengan apa yang sudah dimiliki. Para koruptor adalah contohnya. Saya dan Anda bisa punya potensi untuk korupsi jika tidak merasa cukup dan puas dengan apa yang sudah dimiliki.
Akhirnya, pemerintah harus terus membangun dan memperbaiki sistem untuk lebih baik untuk mencegah korupsi. Mendukung KPK sepenuhnya untuk mencegah terjadinya korupsi dan menindak yang melakukan korupsi. Yang mencoba melemahkan KPK dengan berbagai cara harus dilawan. Dan masyarakat harus pro aktif untuk mengawasi penggunaan uang negara untuk tidak diselewengkan oleh berbagai pihak pemangku kepentingan.
Salam Antikorupsi…….
*Silakan baca tulisan lain Kelas Teri https://goo.gl/H4H9Cc