Indovoices.com –Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) menyebut anak-anak telah dieksploitasi secara politik dalam unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja(Ciptaker). Mayoritas peserta aksi merupakan anak-anak.
“Anak-anak dilibatkan dalam demo yang tak ada tali temali (dalam) memperjuangkan hak anak,” ujar Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait dalam program Crosschek Medcom.id, bertajuk Dalang Rusuh Demo Buruh, Siapa? melalui telekonferensi, Minggu, 18 Oktober 2020.
Arist menekankan ada pihak yang sengaja melibatkan anak-anak dalam unjuk rasa beberapa waktu lalu. Salah satunya ditemukan pengumpulan masa anak-anak di daerah Depok, Jawa Barat.
“Anak-anak berkumpul di satu tempat di Depok, menunggu jemputan dari Tegal, Cianjur. Ini fakta yang diorganisasi secara baik oleh elemen-elemen yang mengatasnamakan prodemokrasi,” tutur dia.
Tindakan ini tidak sesuai dengan Konvensi PBB tentang Hak Anak yang menyatakan melibatkan dan menggerakkan anak dalam aksi demonstrasi yang tidak ada hubungnya dalam memperjuangkan hak dasar anak. Hal itu merupakan kekerasan dan eksploitasi politik.
Komnas PA menilai pelibatan anak menjadi strategi bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab membuat kerusuhan di tengah masyarakat. Pasalnya anak-anak tidak dapat dipidanakan.
“Mereka tahu melibatkan anak-anak akan memunculkan kericuhan. Aparat penegak hukum tahu dalam 1×24 jam anak harus dikembalikan. Ini praktik eksploitasi,” jelas dia.
Sebelumnya Mabes Polri menyebut unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker), Selasa, 13 Oktober 2020, didominasi pelajar. Sebanyak 806 pelajar tertangkap saat mengikuti demo di DKI Jakarta dan sekitarnya.
“Mayoritas hanya ikut-ikutan tanpa mengetahui apa yang mereka perjuangkan,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Argo Yuwono dalam keterangannya, Rabu, 14 Oktober 2020.
Sebanyak 806 pelajar ini ditangkap Polda Metro Jaya bersama jajaran di wilayah. Polda menangkap 194 pelajar. Polres Jakarta Pusat menangkap 98 orang, Jakarta Selatan 80 orang, Jakarta Timur 62 orang, Jakarta Utara 70 orang, sedangkan Jakarta Barat 0.
Polres Kota Tangerang membekuk 48 pelajar, sedangkan Tangerang Selatan 44 orang. Sementara itu, 108 pelajar ditangkap di Kabupaten Bekasi, 47 orang di Kota Bekasi, dan 55 orang di Depok.(msn)