Indovoices.com- Penyelenggaraan pelayanan publik tidak hanya diawasi oleh Ombudsman RI. Mahasiswa sebagai generasi yang kerap berpikir kritis turut menjadi pengamat dan ikut serta menjaga kualitas pelayanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.
Hal itulah yang disampaikan oleh salah satu mahasiswa yang menjadi peserta kuliah umum LAPOR! Goes to Campus di Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
“Kami sebagai generasi muda akan selalu mengamati dan menjaga kualitas pelayanan publik,” ujar M. Farid Hadafi (18), mahasiswa Jurusan Bahasa Inggris Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan ULM.
Adanya LAPOR! Goes to Campus ini, diakui Farid membuat dirinya menjadi lebih yakin untuk menggunakan kanal pengaduan masyarakat yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui Kedeputian bidang Pelayanan Publik, yakni aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).
Walaupun sudah mengetahui keberadaan LAPOR!, ia belum pernah menggunakan aplikasi tersebut.
Kegiatan LAPOR! Goes to Campus yang menyasar mahasiswa sebagai targetnya ini menjadi sarana untuk menyebarluaskan penggunaan aplikasi LAPOR! kepada masyarakat, terutama generasi muda. Sosialisasi ini diperlukan agar mahasiswa bisa menjadi penyambung lidah terkait kebijakan pemerintah kepada masyarakat.
Melalui LAPOR!, Farid berharap pemerintah bisa lebih mendengarkan dan melihat keluhan dari seluruh elemen masyarakat. “Terutama dari kaum yang di bawah,” ucapnya.
Hal senada disampaikan oleh Nabila Miratul Janah (18), salah seorang mahasiswi jurusan Teknik Sipil Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al-Banjari. Diakuinya, LAPOR! merupakan aplikasi yang asing baginya sebelum mengikuti kegiatan ini.
Adanya kegiatan LAPOR! Goes to Campus ini tidak hanya membuatnya memiliki pengetahuan terkait saluran pengaduan pelayanan, tapi juga membuatnya tidak sabar untuk menyebarluaskan hal ini kepada orang-orang di sekitarnya.
“Karena saya berasal dari pedesaan, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, saya akan memberitahukan ke masyarakat sekitar bahwa sudah ada aplikasi LAPOR! untuk mengadukan masalah masyarakat, termasuk di desa kami,” terang Nabila.
Hal ini memudahkan masyarakat karena ketika ingin mengadu, masyarakat tidak harus datang ke kecamatan atau ke kabupaten setempat. Hanya sekali pencet di aplikasi LAPOR!, pengaduan tersebut akan diproses oleh pemerintah.
Dengan harapan agar pengaduan masyarakat dapat ditindaklanjuti pemerintah tanpa pandang bulu, ia ingin agar pengaduan-pengaduan itu dapat diatasi sesegera mungkin. “Semoga pelayanan admin LAPOR! bisa menindaklanjuti pengaduan dari desa-desa terpencil dengan cepat dan tepat,” tutupnya. (jpp)