Indovoices.com –Komisi Hukum atau Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat masih menunggu surat dari Presiden Joko Widodo ihwal pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Wakil Ketua Komisi Hukum DPR, Sahroni, mengaku hingga saat ini belum ada informasi kapan Presiden Jokowi akan mengirimkan nama calon Kapolri.
“Kami masih menunggu saja dari Presiden ke DPR untuk calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis,” kata Sahroni ketika dihubungi.
Meski begitu, Sahroni memperkirakan pergantian tersebut akan sesuai jadwal. Idham Azis akan pensiun pada Januari 2021. Artinya, pergantian Kapolri kemungkinan dilakukan pada awal Januari. “Kayaknya akan sesuai jadwal,” ujar politikus Partai NasDem ini.
Dia berujar Komisi III siap melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) siapa pun calon pemimpin Korps Bhayangkara yang dipilih Presiden. Namun ia enggan berspekulasi ihwal nama-nama yang mungkin diajukan Jokowi.
“Sosok yang berintegritas dan profesional, itu wajib menjadi dasar calon Kapolri di antara bintang tiga yang ada,” kata Sahroni terkait kriteria calon Kapolri.
Sebelumnya, sejumlah nama disebut-sebut berpeluang menjadi Kapolri menggantikan Idham Azis. Indonesia Police Watch menyebut ada 13 perwira bintang tiga di Kepolisian, tetapi hanya lima yang dianggap berpotensi besar.
Mereka ialah Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar (Kepala BNPT), Komisaris Jenderal Bambang Sunarwibowo (Sestama BIN), Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono (Wakapolri), Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Kabareskrim), dan Komisaris Jenderal Agus Andrianto (Kabarhakam).
Selain itu, Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Fadil Imran belakangan juga disebut-sebut berpotensi menjadi calon Kapolri kendati saat ini masih jenderal bintang dua. Fadil merupakan rekan seangkatan Listyo Sigit di Akademi Kepolisian 1991.(msn)