Indovoices.com –Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar sidang fatwa terkait kehalalan vaksin Covid-19 buatan Sinovac, perusahaan biofarma asal Cina pada hari ini Jumat, 8 Januari 2021.
“Insya Allah, sidang pleno komisi fatwa untuk pembahasan aspek syar’i tentang vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh Sinovac akan dilaksanakan pada Jumat,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa dan Urusan Halal, Asrorun Niam kepada wartawan.
MUI, sebagai pihak yang berwenang untuk menerbitkan fatwa terkait kehalalan vaksin, sudah merampungkan audit lapangan beberapa hari lalu. Selanjutnya, hasil itu akan dibawa dalam rapat pleno Komisi Fatwa MUI besok untuk dibahas lebih lanjut.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin sudah meminta MUI untuk segera menerbitkan fatwa halal vaksin Covid-19. Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu memberi tenggat sebelum 13 Januari 2021.
Pemerintah sebelumnya sudah menjadwalkan proses vaksinasi perdana akan dilakukan pada Rabu pekan depan, 13 Januari 2021. Vaksinasi diawali di tingkat pusat, yakni Presiden Joko Widodo atau Jokowi beserta jajaran Kabinet Indonesia Maju dan pejabat di tingkat pusat.
Jokowi menyebut, tahapan vaksinasi akan dilakukan setelah izin edar darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM keluar dan kajian kehalalan dari MUI terbit.
“Vaksin sudah tersedia dan mulai didistribusikan ke daerah-daerah, tapi untuk vaksinasi masih harus menunggu izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan proses kajian halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI),” ujar Jokowi di akun Instagram-nya @jokowi, Kamis, 7 Januari 2021.
Sementara itu, Juru Bicara Vaksinasi BPOM, Lucia Rizka Andalusia menyebut pihaknya akan mengupayakan EUA vaksin Covid-19 termasuk Vaksin Sinovac bisa terbit sebelum vaksinasi perdana dilakukan pada 13 Januari mendatang. Sampai saat ini, ujar Rizka, BPOM telah melakukan evaluasi data untuk memberikan EUA dengan rolling submission dari hasil uji klinis I dan II yang telah diterima. (msn)