Indovoices.com-Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menyatakan klarifikasi atas penggunaan Klorokuin sebagai obat penyembuh Novel Coronavirus atau COVID-19 yang sebelumnya disebutkan sebagai disinformasi.
Berdasarkan pernyataan resmi WHO yang menggelar konferensi pers “WHO Emergencies Press Conference on coronavirus disease outbreak – 20 February 2020”, maka pernyataan Klorokuin untuk penyembuhan Novel Coronavirus atau COVID-19 sebagai disinformasi resmi diklarifikasi.
Berikut adalah pernyataan selengkapnya:
Klarifikasi yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 15 Maret 2020 terkait Klorokuin yang dapat menyembuhkan COVID-19 sebagai DISINFORMASI, adalah berdasarkan pada pernyataan resmi WHO 20 Februari 2020.
Janet Diaz, kepala perawatan klinis dalam Program Emergensi WHO, menyatakan bahwa pihaknya belum memiliki bukti bahwa klorokuin dapat menyembuhkan pasien COVID-19. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers pada 20 Februari 2020 .
Dengan adanya informasi terbaru yang dirilis 16 Maret 2020 bahwa Klorokuin direkomendasikan untuk menjadi bagian dalam proses penyembuhan COVID-19 dan telah melewati uji klinis terhadap 100 pasien di 10 rumah sakit di China, maka stempel Disinformasi pada 15 Maret 2020 kami cabut. (msn)