Indovoices.com –Sebuah klaster Covid-19 baru di Malaysia telah diidentifikasi berada di pusat penahanan imigrasi di Kuala Lumpur. Direktur Jenderal Kemenkes Malaysia, Noor Hisham Abdullah mengatakan, sebanyak 35 tahanan di Bukit Jalil itu dinyatakan positif Covid-19.
Ia menambahkan, 35 warga negara asing tersebut ditahan sebelum perintah pembatasan sosial diberlakukan pada 18 Maret 2020. “Sebanyak 645 orang asing telah diskrining dan sampel telah diambil. Dari jumlah itu, 400 negatif dan 210 masih menunggu hasilnya. 35 dinyatakan positif,” kata Noor Hisham, dilansir di Channel News Asia.
Semua kasus positif di tempat penahanan imigrasi tersebut bukan orang Malaysia. 17 orang merupakan warga negara Myanmar, 15 orang India, dan masing-masing satu dari Sri Lanka, Bangladesh, dan Mesir.
Noor Hisham mengatakan, sumber infeksi masih dalam penyelidikan. Ia menambahkan, 35 tahanan tersebut mungkin telah terinfeksi oleh pekerja di pusat penahanan, seperti mereka yang bekerja di dapur.
“Mereka semua tidak diperiksa sebelum dimasukkan ke pusat penahanan. Tetapi mereka semua diisolasi di Blok A pusat penahanan,” kata dia lagi.
Sementara itu, para tahanan imigrasi tersebut tidak bercampur dengan tahanan dari blok lain. Noor Hisham mengatakan, semua orang yang ditahan sekarang disaring segera setelah penahanan. (msn)