Indovoices.com –Kapolda Maluku Inspektur Jenderal Baharudin Djafar melepaskan dua Satuan Setingkat Kompi Brimob yang mendapatkan tugas Bawah Kendali Operasi (BKO) ke Polda Metro Jaya guna membantu pengamanan aksi demo Omnibus Law. Upacara pelepasan dua SSK Brimob Polda Maluku ini digelar di Lapangan Upacara Letkol Chr. Tahapary Tantui Ambon.
Pemberangkatan personil Satuan Brimob sebanyak 200 orang yang mendapatkan tugas BKO ke Polda Metro Jaya ini atas instruksi Kapolri untuk ikut mengamankan aksi unjuk rasa.
Baharudin Djafar mengingatkan kepada komandan batalyon tugas (Danyongas), para komandan kompi tugas (Dankigas) serta komandan peleton (Danton) sebagai komandan pasukan agar senantiasa memperhatikan para anggotanya saat melakukan tugas dan selalu mengawasi setiap pergerakan para anggota.
“Bagi para anggota agar mengikuti perintah komandan yang telah memberikan arahan dalam melaksanakan tugas pengamanan aksi unjuk rasa dan tetap selalu beribadah kepada Allah SWT Tuhan YME,” ujarnya.
“Keinginan saya selaku Kapolda Maluku, personel yang di-BKO dari Ambon ke Jakarta berjumlah 200 orang dan harus kembali dalam kondisi sehat ke Polda Maluku dengan jumlah yang sama,” ucapnya.(msn)