Indovoices.com- PT Kimia Farma Tbk melakukan penghentian sementara distribusi produk Rapid Test Biozek, yang merupakan produk impor dari manufaktur Inzek International Trading BV Belanda.
Hal itu dikatakan manajemen seiring dengan kabar yang beredar bahwa alat uji tersebut bermasalah. Manajemen mengatakan saat ini pihaknya telah meminta klarifikasi kepada Inzek International Trading BV Belanda.
“Kimia Farma telah melakukan penghentian sementara distribusi Rapid Test sambil menunggu hasil klarifikasi dari produsen,” kata manajamen dalam keterangan tertulisnya.
Manajemen menjelaskan perusahaan melakukan impor dan distribusi produk Rapid Test Biozek sejak pertengahan April 2020.
Produk Rapid Test Biozek memiliki sertifikat Conformite Europeenne (CE) yang memenuhi persyaratan hukum untuk dapat diperdagangkan dan dikomersialisasikan di pasar Eropa.
Selain di Indonesia, produk Rapid Test Biozek tersebut telah digunakan di negara lain seperti Belanda, Inggris, Portugal, Georgia, Nigeria, dan Saudi Arabia.
“Produk Rapid Test Biozek sudah dilengkapi dengan dokumen mutu berupa uji klinik yang menunjukkan hasil uji Sensitivitas Relatif Rapid Test BNCP-402 dan BNCP-402S lebih dari 99,9 persen untuk IgG dan 85 persen untuk IgM,” ucapnya.
Manajemen juga menjelaskan, Spesivitas Relatif Rapid Test adalah 98 persen untuk IgG dan 96 persen untuk IgM dibandingkan dengan hasil Polymerase Chain Reaction (PCR).
Selain itu, uji klinik yang dilakukan oleh CNR Virus des Infections Respiratoires Institut Pasteur Perancis juga menunjukkan hasil yang baik pada Rapid Test Biozek BNCP–402.
Namun demikian, manajemen juga menturkan Rapid Test Biozek merupakan Rapid Test IVD Antibody hanya digunakan untuk screening test dan diperlukan pengujian lebih lanjut untuk penegakan diagnosa salah satunya melalui metode pemeriksaan PCR Test.
Manajemen juga mengatakan sejauh ini perusahaan hanya mendistribusikan produk Rapid Test Biozek ke fasilitas layanan kesehatan, jejaring laboratorium pemeriksaan dan Dinas Kesehatan Provinsi/Kota/Kabupaten.
“Perseroan senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan solusi kesehatan yang terbaik bagi masyarakat serta menjalankan prosedur sesuai dengan ketentuan, regulasi, dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance),” jelas manajemen. (msn)