Indovoices.com –Dino Patti Djalal membagikan cuplikan video dirinya mewawancarai salah satu tersangka yang ikut terlibat dalam pengambilalihan tiga tanah yang dimilikinya dan keluarga.
Tersangka itu adalah seorang perempuan bernama Sherly. Dalam video yang diunggah di akun Instagramnya @dinopattidjalal, pada Minggu (14/2) malam, Sherly mengaku bersalah.
Sherly mengaku disuruh oleh Fredy Kusnadi yang Dino Patti sebut sebagai mafia tanah karena mengambil alih tanah milik keluarganya. Sherly mengatakan, Fredy menggunakan KTP palsu dan NPWP kala mencaplok sertifikat rumah ibunda Dino Patti Djalal.
“Saya mengaku kesalahan saya, kan yang dari Ferdy itu kan KTP sama NPWP yang palsu,” kata Sherly.
Dijelaskan oleh Sherly alasan Fredy menggunakan KTP dan NPWP palsu. Sebab jika menggunakan KTP asli, maka uang pembelian tanah itu akan jatuh ke tangan Ibu Zurni Djalal
“Soalnya sebelumnya Fredy pernah transaksi pakai itu (KTP palsu) tapi aman kan. Kalau pake KTP asli, uang semua pencairan harus masuk ke asli yang ibu owner pegang (Ibu Zurni). Kalau sudah masuk situ uang engga bisa keluar lagi ntar buat kita-kita komisi bagaimana mba dia bilang gitu,” ucap Sherly.
“Maksudnya itu pakai yang palsu (pure fredy) kita bilangnya pure Ferdy, pakai yang palsu ini jadi kalau duit sudah masuk bisa keluar lagi,” tambah dia.
Lebih lanjut, Sherly nampak menangis ketika diwawancara oleh Dino Patti dan keluarga. Ia mengaku bersalah dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Saya siap bertanggung jawab atas apa yang saya sampaikan,” tutup dia.(msn)