Indovoices.com –Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Soeharso Monoarfa menyebutkan menyebutkan program pemindahan ibu kota negara masih belum dilanjutkan. Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat.
Saat memaparkan rencana kerja pada tahun 2021, Soeharso menyebutkan item koordinasi pelaksanaan rencana pemindahan ibu kota negara dalam salah satu kegiatan utama Kementerian yang berdasarkan fungsi perencanaan.
Dalam koordinasi pelaksanaan rencana pemindahan ibu kota negara itu, setidaknya ada dua kegiatan utama yang dilakukan. Kedua kegiatan itu adalah: fasilitasi transisi ke otorita ibu kota negara dan koordinasi perencanaan dan penganggaran pembangunan ibu kota negara.
Namun begitu, kata Soeharso, hingga kini program pemindahan ibu kota statusnya masih belum bergerak. “Sampai hari ini IKN programnya masih di-hold,” ujarnya.
Tapi, menurut dia, Bappenas akan tetap melanjutkan penyusunan masterplan maupun detail plan serta pembangunan infrastruktur dasar di kota penyangga. “Dalam rangka persiapan, kita lanjutkan master plan, detail plan dan juga pembangunan infrastruktur dasar di kota penyangga di Samarinda dan Balikpapan.”
Dalam rapat kerja yang berlangsung hampir tiga jam itu dicapai kesepakatan soal Rencana Kerja Anggaran Bappenas dalam RAPBN Tahun 2021 sebesar Rp 1,77 triliun. Secara garis besar anggaran itu terbagi atas program perencanaan pembangunan nasional sebesar Rp 981,2 miliar dan program dukungan manajemen senilai Rp 789,14 miliar. Jika dirinci, anggaran itu terdiri atas rupiah murni sebesar Rp 1,62 triliun, pinjaman Rp 84,47 miliar dan hibah Rp 65,41 miliar.
Secara umum anggaran tahun 2021 ini naik Rp 240 miliar ketimbang pagu awal sebesar Rp 1,5 miliar. Namun usulan anggaran tahun 2021 ini lebih rendah bila dibandingkan tahun sebesar Rp 1,83 triliun.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya sama sekali tak menyinggung soal rencana pemindahan ibu kota di acara pembacaan nota keuangan dan RAPBN 2021 pada Jumat pekan lalu. Hal ini berbeda dengan tahun lalu ketika ia beberapa kali menyebutkan wacana tersebut pada saat pembacaan Nota Keuangan dan RAPBN 2020.
Dalam pidatonya, Presiden Jokowi menyebutkan pemerintah fokus melakukan pemulihan ekonomi dan kesehatan dari pandemi virus Corona (Covid-19). Program lain yang menjadi fokus pemerintah, yaitu peningkatan investasi melalui penerapan Omnibus Law RUU Perpajakan dan RUU Cipta Kerja.(msn)