Indovoices.com- Reformasi Birokrasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good governance dan clean governance. Upaya yang dilakukan dengan melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur.
Demikian diungkapkan Irjen Kemhan Laksdya Dr. Didit Herdiawan, M.P.A., M.B.A saat membuka Entry Meeting Survei internal Reformasi Birokrasi secara online, Evaluasi Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta Zona Integritas di lingkungan kemhan, Senin (2/9).
Lebih lanjut Irjen Kemhan mengatakan bahwa yang menjadi program utama pemerintah adalah membangun Aparatur Negara melalui penerapan Reformasi Birokrasi. Hal ini dengan tujuan untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel dan berkinerja tinggi. Serta birokrasi yang mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan Kode Etik Aparatur Negara.
Kemhan akan melaksanakan Perpres Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dan Keppres Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pembentukan Komite Pengarah dan Tim Reformasi Birokrasi Nasional.
Hal ini merupakan salah satu indikator untuk menilai integritas pegawai terhadap jabatan dan organisasi di lingkungan Kemhan. Untuk itu diperlukan survei internal dari tim evaluator Kemen PAN-RB dengan responden dari Satker/Sub Satker di lingkungan Kemhan.
Irjen berharap dari hasil survei ini akan diperoleh gambaran kinerja Kemhan. Apabila terdapat kekurangan dapat diperoleh solusi untuk perbaikan, agar menjadi kementerian yang baik, efektif dan efisien dalam melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional serta bersih dari praktek KKN. (kemham)