Indovoices.com – Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Setya Utama mewakili Menteri Sekretaris Negara menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selasa (23/10). Pada rapat tersebut Kemensetneg mengikutsertakan Pimpinan Pusat Pengelolaan Kawasan Gelora Bung Karno (PPK GBK) dan PPK Kemayoran.
Zainudin Amali selaku Ketua Komisi II DPR RI saat membuka rapat menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat kepada Kemensetneg atas peran dari PPK GBK dan PPK Kemayoran karena telah memberikan dukungan pada dua perhelatan besar yang baru saja sukses terselenggara, Asian Games ke-18 dan Asian Para Games ke-3.
Sesuai surat dari Sekretariat Jenderal DPR RI, Kemensetneg diminta untuk menjelaskan tentang pengelolaan aset-aset negara yang berada di dua kawasan, GBK dan Kemayoran. Hingga saat ini Kemensetneg terus berusaha meningkatkan kualitas pengawasan, pengelolaan, dan pengamanan aset-aset negara yang ada pada kedua Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kemensetneg tersebut.
Ada dua agenda penting yang tengah difokuskan Kemensetneg usai terselenggaranya dua event negara beberapa waktu lalu. “Pertama, tindak lanjut pemanfaatan Wisma Atlet yang berlokasi di Komplek Kemayoran; dan Kedua, langkah-langkah pemeliharaan segenap fasilitas olahraga atau venues di Komplek GBK pada kurun waktu beberapa tahun ke depan,” kata Setya Utama.
Direktur Utama PPK GBK, Winarto menyampaikan usulan pemanfaatan salah satu aset kawasan GBK yang belum direnovasi yaitu lahan Lapangan Tembak yang dibangun pada tahun 1973. Dua opsi yang diberikan yakni dengan merelokasi lahan Lapangan Tembak atau dengan meningkatkan standarisasi keamanan lahan itu dengan didesain indoor. Hal tersebut diperlukan dengan pertimbangan letaknya yang berdekatan dengan kawasan permukiman, sekolah, dan area bisnis.
Rencana pemanfaatan Wisma Atlet Kemayoran juga disampaikan Medi Kristianto sebagai Direktur Keuangan dan Umum PPK Kemayoran. Pasca Asian Games dan Asian Para Games 2018, Wisma Atlet Kemayoran diusulkan kemungkinan peruntukan sebagai Rumah Susun Umum untuk masyarakat; sebagai Rumah Susun Negara untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri; dan sebagai peruntukan komersial dengan pertimbangan untuk subsidi silang, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Komisi II DPR RI meminta Kemensetneg, PPK GBK, dan PPK Kemayoran untuk tetap memelihara venue–venue olahraga yang ada, menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan serta pemanfaatan berbagai fasilitas di area tersebut agar dapat meningkatkan perolehan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Selain itu, Kemensetneg harus membuat perencanaan yang komprehensif terkait pemanfaatan dan pemeliharaan venue-venue olahraga beserta fasilitasnya agar dapat terus digunakan di masa yang akan datang. Kemensetneg, PPK GBK, dan PPK Kemayoran juga untuk memperhatikan pengamanan aset-aset negara yang berada di bawah kewenangan dan pengelolaan Kemensetneg.
Kemensetneg dan PPK GBK untuk segera melakukan evaluasi terhadap keberadaan Lapangan Tembak Senayan, mengingat lokasinya saat ini berdekatan dengan Gedung MPR/DPR RI, kantor pemerintahan, sekolah, hotel, dan lain-lain serta merekomendasikan untuk direlokasi ke tempat yang lebih layak. (DEW – Humas Kemensetneg)