Indovoices.com-Menpora Zainudin Amali mengajukan ke Anggota Komisi X DPR RI akan melakukan peninjauan terhadap butir per butir isi dari undang-undang yang memayungi olahraga Indonesia yakni Undang-Undang Republik Indonesia No.3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN). Alasannya, beberapa tugas dan fokusnya harus disesuaikan dengan perkembangan zaman.
Menurut Menpora UU SKN Np.3/2005 harus disesuaikan dengan perkembangan zaman karena sudah terlampau lama. “Revisi UU SKN No.3/2005 ini baru gagasan bahwa UU itu mungkin banyak hal yang harus diakomodir dengan perkembangan zaman sekarang ini maka mumpung pemerintah sedang menyiapkan dan mensinkronkan beberapa undang-undang,” kata Menpora usai Raker bersama Anggota Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.
“Karena sekarang ini memang sektoral-sektoral terasa berjalan sendiri-sendiri jadi saya sampaikan dengan Komisi X DPR RI mari kita lihat mana yang belum cocok harus kita sesuaikan dengan kondisi saat ini,” tambah Menpora yang hobi bermain golf ini.
UU SKN saat ini dinilai terlalu melebar tugas dan fungsinya dan fokusnya belum jelas untuk itu Menpora sampaikan akan melakukan review UU SKN No.3/2005. “Tetapi jika tidak perlu harus mengubah undang-undang ya tidak apa-apa juga tidak mesti kira-kira seperti itu jika hanya me-review turunannya saja juga tidak apa apa,” terangnya. (jpp)