Indovoices.com– Kementerian Perindustrian bersama pelaku industri berupaya mencari terobosan yang strategis untuk mendongkrak harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) di pasar internasional melalui program hilirisasi industri kelapa sawit dan kebijakan mandatori biodiesel di dalam negeri.
Oleh karena itu, Kemenperin menginisiasi pertemuan dengan para pelaku industri agro sebagai produsen aneka produk hilir minyak sawit, mulai untuk yang memenuhi kebutuhan pangan, pakan, bahan kimia, hingga produk biodiesel (minyak nabati atau fatty acid methyl ester/FAME) berbasis minyak sawit.
Kemenperin juga turut mengundang sektor manufaktur sebagai konsumen biodiesel FAME, antara lain industri otomotif, permesinan, dan pertambangan. “Kami ingin menciptakan kolaborasi yang tangguh di antara pemangku kepentingan, yang tentunya nanti harus ditindaklanjuti oleh seluruh stakeholder,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis (22/08/2019).
Pada kesempatan itu, digelar diskusi dengan menghadirkan narasumber, antara laian Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM FX Sutijastoto, Direktur eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga, Ketua Harian Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Paulus Tjakrawan, serta Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi.
Menperin menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menjadikan industri hilir pengolahan minyak sawit sebagai sektor prioritas nasional. “Untuk itu, kami senantiasa menjaga iklim usaha dan investasi serta memberikan dukungan agar industri hilir kelapa sawit dapat tumbuh lestari,” tuturnya.
Sepanjang tahun 2018, ekspor minyak sawit didominasi oleh produk hilir, yang rasio volumenya sebesar 81% dibanding ekspor bahan baku (19%). Tren ini terus melonjak selama lima tahun terakhir, sehingga mampu memberikan kontribusi signifikan pada perolehan devisa.
“Peningkatan penggunaan CPO terus meningkat, untuk energi sekitar 15-20%. Sisanya untuk produk hilir seperti pangan dan nonpangan. Kita sudah buatkan roadmap-nya dalam pengembangan industri nasional,” ungkap Airlangga.
Apalagi, lanjutnya, pasar di dalam negeri sedang berkembang pesat karena konsumsi produk pangan yang kian tumbuh. Selain itu, adanya inisiatif kebijakan pemerintah tentang mandatori biodiesel PSO (Public Service Obligation) dan non-PSO sejak tahun 2016.
Menperin menambahkan, pihaknya terus mengawal kebijakan mandatori biodiesel 20% (B20), yang akan ditingkatkan menjadi B30 pada awal tahun 2020. Kemudian, diharapkan pada tahun 2021-2022, komposisi penggunaan bahan bakar nabati akan ditingkatkan menjadi B50-B100.
“Kita perlu berbangga bahwa kebijakan mandatori biodiesel berkomposisi di atas 20% adalah yang pertama kali di dunia, dengan hasil implementasi di lapangan yang relatif baik dan lancar,” ujarnya.
Menurut Airlangga, pelaksanaan kebijakan mandatori biodiesel telah membawa banyak manfaat, antara lain penghematan impor BBM diesel, pengurangan emisi, dan terbukti mampu menahan jatuhnya harga CPO internasional pada saat terjadi oversupply pada periode tahun 2015-2016 lalu.
“Pada tataran operasional, proses transisi implementasi mandatori B20 juga berjalan lancar karena koordinasi dan kompromi teknis antara industri produsen biodiesel FAME dan industri engine maker pengguna B20, di mana keduanya adalah binaan Kemenperin,” paparnya.
Menperin optimistis, Indonesia punya potensi dan peluang besar dalam menjalankan program hilirisasi industri kelapa sawit dan pengotimalan penggunaan bahan bakar nabati. Sebab, Indonesia merupakan salah satu produsen terbesar CPO dan minyak inti sawit mentah (Crude Palm Kernel Oil/CPKO) yang mencapai 47 juta ton pada tahun 2018.
“Laju pertumbuhan produksi minyak sawit diperkirakan terus meningkat signifikan, di mana ekspor minyak sawit dan produk turunannya menyumbang devisa negara lebih dari USD22 miliar per tahun,” ungkapnya.
Susun Peta Jalan
Di samping itu, Kemenperin telah menyusun peta jalan pengembangan industri yang terintegrasi dengan kebijakan biofuel nasional. Peta jalan tersebut dapat menjadi panduan bagi para produsen dan konsumen untuk menyusun rencana bisnisnya ke depan, termasuk dalam penguatan dan penguasaan teknologi industrinya.
“Roadmap itu dimaksudkan untuk mewujudkan industri nasional yang rendah emisi karbon dan berwawasan lingkungan,” tegas Airlangga.
Menperin mengemukakan, industri flexy fuel engine berbasis bahan bakar nabati misalnya, diyakini dapat tumbuh berdampingan dengan industri kendaraan listrik, hybrid, dan yang rendah emisi lainnya. Untuk itu, Kemenperin telah mengusulkan agar Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) kendaraan ditentukan berdasarkan emisi karbon sebagai bentuk insentif bagi konsumen.
“Flexy engine termasuk jenis kendaraan yang bakal mendapatkan insentif dalam revisi Peraturan Pemerintah No.41/2013 tentang PPnBM,” imbuhnya. Apabila kendaraan tersebut menggunakan B100, akan mendapatkan insentif maksimal 8% pada aturan baru nanti.
Lanjut Airlangga, pemerintah sedang mendorong penggunaan B100 yang setara dengan standar emisi Euro 4. “Jadi, bisa dimanfaatkan untuk biodiesel, bio gasoline, dan bio avtur. Kalau semua ini kita kembangkan, maka permintaan domestik cukup untuk menyerap industri CPO kita,” tandasnya.
Untuk itu, Menperin mengapresiasi kepada tim riset Institut Teknologi Bandung (ITB) terhadap upaya pengembangan teknologi katalis Merah Putih, yang mampu memproduksi bahan bakar hijau (green fuel) berupa bensin hijau, diesel hijau, dan avtur hijau langsung dari minyak sawit (drop in biofuel).
“Kami sangat menaruh perhatian pada proses produksi green gasoline, di mana tren konsumsi bahan bakar mesin bensin selalu meningkat. Selain itu juga menghasilkan produk samping ELPIJI hijau, yang akan mendukung rancangan Bauran Energi Nasional yang berbasis energi baru terbarukan,” terangnya.
Namun demikian, menurut Menperin, perlu ada langkah nyata untuk mewujudkan masuknya investasi di bidang industri green fuel tersebut. “Seperangkat fasilitas perpajakan telah kami siapkan, dan kami aktif mengundang kepada seluruh pihak, khususnya calon investor dalam negeri, agar mereka dapat berpartisipasi membangun kedaulatan energi nasional melalui industri bahan bakar hijau berbahan baku minyak sawit langsung,” pungkasnya. (jpp)