Indovoices.com-Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengikuti Rapat Kerja dengan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) guna membahas Evaluasi dan Inventarisasi Program Legislasi Nasional Tahun 2020-2024 dan Prioritas Tahun 2020, di Gedung B DPD RI, Jakarta.
Pemerintah, menurut Menkumham, menyambut baik langkah DPD yang sangat responsif dalam penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menegah Tahun 2020-2024, sebagai konsekuensi dari putusan Mahkamah Konstitusional Nomor 92/PUU-X/2012 yang menyatakan keterlibatan DPD dalam pembentukan dan pembahasan undang-undang.
“DPD juga menjadi bagian dari lembaga yang ikut mengawal proses legislasi nasional dalam a triparty system in the law making process antara DPR, DPD ,dan Pemerintah,” ujar Menkumham.
Pada kesempatan ini, Menkumham juga mengingatkan arahan Presiden yang disampaikan pada beberapa kesempatan agar dalam melakukan deregulasi, penyederhanaan, dan kemudahan prosedur hendaknya memperhatikan beberapa hal
“Pertama, regulasi tidak boleh kaku, rumit, dan berpotensi mwenimbulkan biaya tinggi yang menyulitkan masyarakat dan pelaku usaha,” sebutnya.
Kedua, lanjutnya, regulasi yang tidak konsisten dan tumpang tindih diselaraskan serta menghindari hiper regulasi atau obesitas regulasi.
Ketiga, regulasi tidak boleh menghambat inovasi, serta tanggap terhadap tantangan baru dan perkembangan teknologi.
“Terakhir, regulasi harus mempermudah rakyat mencapai cita-citanya, harus memberikan rasa aman, harus memudahkan orang untuk mendapatkan haknya, serta mampu mendorong semua pihak untuk berinovasi menuju Indonesia maju,” sambung Menkumham.
Dalam Rapat Kerja ini, Pimpinan rapat, Alirman Sori, senator dari Provinsi Sumatera Barat, menyampaikan bawa selama pelaksanaan Prolegnas Tahun 2015-2019 hanya empat RUU usulan DPD yang dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas tahunan, yaitu RUU tentang Wawasan Nusantara, RUU tentang Ekonomi Kreatif, RUU tentang Daerah Kepulauan, dan RUU tentang Bahasa Daerah.
“DPD berharap dilibatkan dalam setiap pembahasan rancangan undang-undang di DPR RI dengan Pemerintah,” ujarnya. (jpp)