Indovoices.com– Unjuk rasa yang dilakukan pengungsi dari luar negeri di Pekanbaru, Riau, sebanyak dua kali dalam bulan ini mendapatkan perhatian dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pengungsi Luar Negeri Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) saat rapat koordinasi, di Pekanbaru, Selasa (20/8/2019).
Kemenko Polhukam bahkan telah mendesak Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi atau United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) agar segera mencarikan penyelesaiannya.
“Mereka kita desak dan dorong untuk mempercepat proses resettlement atau penempatan di negara ketiga khususnya pengungsi luar negeri yang ada di Pekanbaru,” kata Ketua Satgas Harian Penanganan Pengungsi Luar Negeri Kemenko Polhukam Chairul Anwar.
Menurut Chairul Anwar, unjuk rasa yang terjadi di Pekanbaru temanya sama dengan beberapa daerah, seperti Makassar, Tanjung Pinang, Bintan, dan sebagainya.
“Masalah yang mereka usung tentang percepatan penempatan di negara ketiga, agar mereka bisa cepat diterima ke negara penerima resettlement,” ujarnya pula.
Karena itu, lanjutnya, kini UNHCR harus segera mengambil tindakan karena itu tanggung jawab mereka bukan tanggung jawab Pemerintah Indonesia. Apalagi berdasarkan data, kini jumlah imigran di Indonesia sudah mencapai 13.997 jiwa dan sebanyak 1.010 berdiam di Pekanbaru. (jpp)