Indovoices.com –Plt. Kepala Badan PPSDM Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Kirana Pritasari mengatakan, pihaknya sudah membayarkan tunggakan pembayaran insentif tahun 2020 bagi relawan RSDC Wisma Atlet.
Tunggakan yang dibayarkan, yakni sebesar Rp 11,8 miliar untuk 1.613 tenaga relawan pada 6 dan 10 Mei 2021.
Itu merupakan pembayaran insentif untuk Bulan Desember 2020, yang tidak dapat diberikan pada tahun yang sama.
Sementara untuk pembayaran insentif tahun 2021, Badan PPSDM telah membayarkan untuk bulan Januari hingga Maret dengan cara transfer langsung ke rekening nakes.
Sedangkan insentif untuk bulan April, masih dalam proses pengajuan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Untuk tenaga kesehatan di RSDC Wisma Atlet juga sudah tepat waktu mengajukan untuk Januari, Februari dan Maret. Pembayarannya dibayarkan langsung ke para tenaga kesehatan,” kata Kirana dalam keterangan pers update insentif tenaga kesehatan dalam penanganan COVID-19, Selasa (11/5/2021).
Selain tunggakan bagi para relawan, Kirana menyebutkan Kementerian Kesehatan juga tengah mempercepat pembayaran tunggakan insentif tahun 2020 kepada seluruh tenaga kesehatan yang bertugas di faskes yang menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan.
“Kami masih memiliki tanggungjawab untuk menyampaikan data untuk direview BPKP sebesar Rp 382 miliar. Sebagian datanya sudah diproses oleh BPKP, sehingga 1- 2 hari pasca libur kami harapkan sudah disetujui BPKP sehingga kami proses pembayarannya,” katanya.
Mengadopsi sistem yang baru ini, maka ditargetkan proses pembayaran insentif akan rampung dalam kurun waktu 1 minggu setelah libur lebaran.
Pihaknya juga menegaskan kedepan kemungkinan proses pembayaran insentif akan dilakukan rutin perbulan. Faskes diminta untuk dapat mengajukan usulan tepat waktu, sehingga jumlah yang diinput di aplikasi tidak menumpuk.
“Jangan menunggu Mei-Juni baru diajukan di Bulan Juli, jadi kalau bisa insentif Juni diajukan Mei, Juli diajukan Juni. Supaya kami bisa secara rutin membayarkannya, tidak dikumpulkan beberapa bulan baru diajukan,” pesannya.
Pihaknya memahami bahwa seluruh relawan, belum sepenuhnya menerima rekening baru. Hal ini karena, proses pembukaan rekening membutuhkan waktu untuk divalidasi.
Dirinya juga menegaskan, merujuk pada perubahan sistem tahun 2021, maka pembayaran insentif harus dikirimkan langsung ke rekening tenaga kesehatan, tidak boleh melalui fasilitas kesehatan.