Indovoices.com –Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiapkan dua skema vaksinasi covid-19, skema program pemerintah dan mandiri. Program pemerintah dijalankan Kemenkes, skema vaksinasi mandiri dilaksanakan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Dari target cakupan imunisasi sebanyak 107 juta penduduk itu, 75 juta penduduk untuk kelompok sasaran skema mandiri. Sementara itu, 32 juta penduduk untuk skema program pemerintah,” kata Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat, 11 Desember 2020.
Skema pemerintah memprioritaskan tenaga kesehatan dan petugas terkait, pelayan publik esensial, serta kelompok rentan. Skema mandiri menyasar pelaku ekonomi, peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, non-BPJS atau asuransi lain, dan umum.
“Gambaran kebutuhan vaksin untuk skema program pemerintah dengan sasaran 32 juta orang membutuhkan 73,96 juta dosis atau 2 dosis per orang,” jelas Terawan.
Kebutuhan vaksin ini juga menghitung vaccine wastage rate sebesar 15 persen sesuai petunjuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Dia menyebut kebutuhan untuk vaksin mandiri dengan sasaran 75 juta orang membutuhkan 172 juta dosis dengan wastage rate 15 persen.
Terawan menjelaskan wastage rate adalah vaksin sisa, tidak terpakai, rusak, atau hilang. Termasuk juga dimanfaatkan sebagai buffer stockuntuk potensi kekurangan stoko, kebutuhan darurat, dan relokasi antardaerah.(msn)