Indovoices.com –Kemenkes mengeluarkan surat peringatan kepada akun Twitter @aqfiazfan. Ia meminta pemillik akun Twitter Aqwam Fiazmi Hanifan minta maaf terkait postingannya soal anjing yang bisa deteksi orang terkena COVID-19.
Di akun Twitternya Aqwam mengomentari konten dari media Al Jazeera English. Isinya soal anjing di Jerman yang dapat mendeteksi orang yang terinfeksi COVID-19, dengan tingkat akurasi mencapai 94 persen.
Ia membubuhi tweet tersebut dengan narasi “Anjing ini lebih berguna ketimbang Menteri Kesehatan kita”.
Tweet tersebut kini tak dapat ditemukan lagi karena sudah dihapus.
Dalam suratnya, Kemenkes mengatakan terbuka dengan kritik dan saran. Namun, tweet Aqwam dinilai memuat unsur penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Menkes Terawan Agus Putranto dan juga Kemenkes.
“Menkes dan @kemenkesRI terbuka dengan kritik dan saran dari siapapun. Namun kami menilai unggahan saudara memuat unsur penghinaan dan pencemaran nama baik Menkes dan Kemenkes sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE,” kata Kemenkes dalam keterangannya.
Kemenkes meminta Aqwam menghapus tweet tersebut dan menyampaikan permintaan maaf secara tertulis di atas materai, dan diunggah di akunnya. Apabila dalam 2×24 jam tidak dilakukan, maka Kemenkes akan menempuh jalur hukum.
“Dengan ini, kami memperingatkan saudara Aqwam Fiazmi Hanifan untuk menghapus unggahan tersebut serta menyampaikan permintaan maaf secara tertulis kepada Menteri Kesehatan dan Kementerian Kesehatan di atas materai, diunggah di akun saudara dan dikirimkan ke Kementerian Kesehatan,” tuturnya.
“Kami tunggu dalam waktu 2×24 jam terhitung sejak tanggal Selasa, 4 Agustus 2020. Apabila sampai tenggat waktu yang diberikan tidak ada itikad baik dari saudara, maka kami akan langsung menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (msn)