Indovoices.com –Kasubdit Karantina Kesehatan pada Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Benget Saragih mengatakan, mayoritas WNI yang kembali dari Arab Saudi terkonfirmasi positif Covid-19.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, terdapat 121 orang WNI terkonfirmasi positif Covid-19 per 17 Februari 2021.
“Kalau warga negara Indonesia yang kedatangan dari Arab Saudi yang paling banyak, kemarin juga kami menemukan 103 kedatangan, kemarin langsung diperiksa, hasil 121 positif itu kemarin tanggal 17,” kata Maxi dalam diskusi virtual.
Dari hasil wawancara terhadap para WNI yang datang, diketahui bahwa mereka selama ini kerap tidak mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
Selain itu, mereka juga diketahui dapat masuk ke Tanah Air hanya dengan bermodalkan hasil rapid antigen negatif. Padahal, seharusnya untuk dapat masuk ke Indonesia, mereka harus mengantongi hasil tes polymerase chain reaction (PCR).
“Kami tanyakan pemeriksaannya seperti apa, ya dua jam keluar hasilnya, jadi mereka ini menggunakan rapid antigen. Jadi tidak sesuai dengan syarat yang harus PCR,” ucapnya.
Oleh karena itu, Benget mendorong, agar Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dapat mengingatkan para pekerja migran Indonesia (PMI) yang hendak kembali ke Tanah Air untuk mematuhi protokol kesehatan yang ada.
“Inilah sebenarnya kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri yaitu sebelum mengirim PMI dari Indonesia ke sana, itu harus benar-benar dilakukan pemeriksaan yang ketat di Arab Saudi,” pungkasnya.(msn)