Indovoices.com –Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengakui mengusulkan bantuan dana untuk pasien positif Covid-19 yang isolasi mandiri di rumah. Usulan ini sudah disampaikan kepada DPR RI.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menuturkan, pasien yang isolasi mandiri akan menerima bantuan Rp 1,4 juta. Kemenkes mengeklaim, usulan ini untuk memperkuat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro yang kini tengah dijalankan.
Nadia menambahkan, ketika ada masyarakat yang terinfeksi Covid-19 maka dia harus melakukan isolasi mandiri. Lama karantina mandiri pasien ini membutuhkan waktu selama 10 hari, kemudian kalau bergejala ditambah tiga hari.
“Oleh karena itu, kami usulkan pasien Covid-19 isolasi mandiri di rumah untuk mendapatkan Rp 1,4 juta. Kami sudah mengusulkan ke DPR dan menunggu untuk disetujui,” tutur Nadia saat dihubungi.
Menurut Kemenkes, usulan tambahan dana diajukan karena pihaknya iba pada pasien Covid-19 yang isolasi di rumah. Apalagi kalau penderita Covid-19 merupakan tulang punggung keluarga. Namun, Nadia melanjutkan, tambahan dana ini jika disetujui bukan berupa uang tunai melainkan obat-obatan dan makanan tambahan gizi untuk segera memperbaiki kondisi tubuh.
“Sebab, kalau orang dirawat di rumah sakit kan makanannya pasti terjamin sesuai menu kesehatan tetapi kalau orang isolasi mandiri di rumah kan mungkin makannya bisa seadanya seperti nasi ikan asin,” ujarnya.
Ia menambahkan, anggaran dana bantuan untuk pasien Covid-19 isolasi mandiri di rumah sudah termasuk dalam usulan anggaran sebesar Rp 133 triliun yang diajukan Kemenkes. Ia memperinci, dana tambahan Covid-19 untuk tunjangan insentif tenaga kesehatan (nakes), penguatan tes hingga makanan tambahan gizi untuk pasien Covid-19 yang isolasi mandiri di rumah.
“Kalau disetujui, Kemenkes kemudian ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk pencairan dana dan Kemenkes membantu nutrisinya. Biasanya Kemenkeu ada prosesnya,” tutur Nadia.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan anggaran bagi pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri mencapai Rp 479 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk pembelian obat-obatan dan vitamin bagi 273.662 orang pasien isolasi mandiri di rumah. Sedangkan untuk anggaran isolasi terpusat (rumah sakit dll) sebesar Rp 5 triliun.
“Kenapa isolasi di rumah kok dikasih anggaran? Itu sebenarnya terkait sebagian besar untuk obat-obatannya,” kata Budi saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Jakarta, Selasa (9/2) kemarin. (msn)