Indovoices.com –Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjelaskan ada dua jalur pendaftaran vaksinasi Covid-19 bagi lansia.
Jalur pertama, pendaftaran secara online. Peserta dalam hal ini dapat mendaftar lewat situs resmi Kementerian Kesehatan di www.kemkes.go.id atausitus resmi KPC-PEN di covid19.go.id.
“Di kedua situs tersebut akan tersedia link atau tautan yang bisa di klik sasaran lansia. Di dalamnya akan terdapat sejumlah pertanyaan-pertanyaan yang harus diisi,” tutur Jubir Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers, Jumat, 19 Februari 2021.
Para lansia, kata Nadia, dapat dibantu anggota keluarga lain atau melalui kepala RT/RW setempat dalam proses pengisian data pendaftaran ini.
Data tersebut nantinya akan masuk ke dinas kesehatan (dinkes) tingkat provinsi dan kabupaten/kota setempat untuk selanjutnya diproses. Setelah itu, dinas kesehatan akan memberikan informasi ihwal jadwal pelaksanaan vaksinasi.
Jalur kedua, melalui organisasi masyarakat atau institusi yang bekerja sama dengan Kemenkes RI. Organisasi untuk para pensiunan misalnya, bisa mendata anggota lansia yang jadi sasaran lalu bekerja sama untuk melakukan vaksinasi.
“Setelah mendaftar, organisasi atau institusi tersebut akan bekerja sama dengan dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota untuk menentukan pelaksanaan, termasuk waktu daripada vaksinasi massal. Organisasi tersebut akan memberitahukan jadwal dan pelaksanaan vaksinasi massal pada para peserta yang tentunya sudah mendaftar,” tutur Nadia menjelaskan vaksinasi Covid-19 untuk lansia.(msn)