Indovoices.com –Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan, 132 orang warga negara asing (WNA) asal India yang masuk ke Indonesia sudah dilakukan pengawasan secara ketat seperti pemeriksaan Covid-19 dan karantina di hotel.
Kepala Subdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Benget Saragih mengatakan, dari ratusan WNA asal India tersebut, ada 9 orang positif Covid-19.
Mereka sudah dievakuasi dan diisolasi di hotel.
“Walaupun mereka membawa hasil negatif dari luar negeri, kemarin kami melakukan swab PCR dari satu hotel, ada Hotel Ibis Tamarin 67 orang ditempatkan di sana, 9 yang positif dan ini sudah kami lakukan evakuasi dan diisolasi, dan akan dilakukan swab test kedua,” kata Benget saat dihubungi, Jumat (23/4/2021).
Benget mengatakan, 132 orang WNA asal India masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta menggunakan pesawat charter.
“Mereka, 132 orang masuk melalui Bandara Soekarno-Hatta yang memiliki Kitas. Dan bukan tenaga kerja asing, jadi lebih banyak ibu rumah tangga ya, kemudian anak-anak yang masuk,” ujarnya.
Di samping itu, Benget mengatakan, Kemenkes memiliki perhatian terhadap lonjakan kasus Covid-19 di India dalam beberapa hari terakhir.
Kemenkes, lanjut Benget, sudah mengusulkan adanya pelarangan sementara WNA asal India masuk ke Indonesia di tengah terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
“Dan kami usulkan juga untuk WNI yang berkunjung ke India atau WNA yang pernah berkunjung ke India misalnya transit, kita lakukan karantina 14 hari, lebih ketat lagi,” ucapnya.
Lebih lanjut, Benget mengatakan, saat ini pemerintah tengah membahas rencana untuk pelarangan sementara untuk WNA asal India masuk ke Indonesia.
Namun, dia belum dapat memastikan kapan pemerintah akan mengumumkan secara resmi pelarangan sementara WNA asal India masuk ke Indonesia.
“Mungkin Menlu (akan umumkan), itu infomasinya tapi belum tahu pastinya,” kata dia.