Indovoices.com –Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang dipimpin Budi Karya Sumadi diminta menyentil manajemen PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang menaikkan tarif pemeriksaan GeNose C19 di semua stasiun.
KAI sebelumnya telah mengumumkan kenaikan biaya pemeriksaan GeNose 19 menjadi Rp 30 ribu yang berlaku mulai 20 Maret mendatang. Angka itu naik dari tarif khusus atau pre-launching sebesar Rp 20 ribu.
“Saya meminta Kemenhub menegur dan meminta manajemen PT KAI membatalkan kebijakan kenaikan tarif GeNose C19 di semua stasiun kereta api,” kata Irwan dalam keterangannya, Jumat (19/3) malam.
Menurut Irwan, KAI jangan memanfaatkan kebijakan pemerintah yang tidak melarang Mudik Lebaran untuk mengambil untung dari pemeriksaan GeNose bagi pengguna jasa transportasi itu.
“Itu namanya memanfaatkan situasi dalam kesempitan,” tegas legislator asal Kalimantan Timur itu.
Politikus Partai Demokrat (PD) itu justru meminta pemerintah mengantisipasi lonjakan penumpang dengan penyediaan fasilitas pengujian Covid-19 yang harganya terjangkau dan akurat di setiap jaringan transportasi.
“Tidak kemudian memberatkan rakyat kecil dengan menaikkan tarif GeNose 19 secara sepihak,” ucap kapoksi fraksi PD Komisi V itu.
KAI sebelumnya mengumumkan kenaikan tarif pemeriksaan GeNose C19 di stasiun kereta api yang berlaku mulai 20 Maret 2021.
VP Public Relations KAI Joni Martinus menjelaskan setelah satu bulan lebih diterapkan tarif khusus atau pre-launching sebesar Rp20 ribu. Maka mulai 20 Maret biaya pemeriksaan GeNose C19 di stasiun menjadi Rp 30 ribu.
“KAI akan semakin meningkatkan pelayanan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun dengan secara bertahap menambah lokasi pemeriksaan GeNose C19,” ujar Joni.