Indovoices.com –Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Mayjen TNI Rodon Pedrason menyebut lebih dari 50 persen alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) sudah dalam kondisi tua dan rusak.
Hal itu sehubungan dengan rencana pengadaan sekaligus modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI senilai Rp 1.700 triliun.
“Berdasar apa yang dilihat, lebih dari 50 persen sebetulnya Alpalhankam bukan hanya tua, tapi juga rusak. Padahal yang namanya Alpalhankam itu enggak boleh tua, apalagi rusak,” ujar Rodon dalam diskusi virtual yang digelar Tempo, Senin (7/6/2021).
Rodon menjelaskan bahwa sebetulnya rencana pengadaan alutsista tersebut berdasarkan perintah Presiden Joko Widodo.
Berangkat dari perintah Jokowi, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto selanjutnya menghitung kebutuhan alutsista bagi TNI.
Tak hanya itu, Prabowo juga telah melihat fakta adanya kondisi alutsista yang sudah tua dan rusak.
Ia menegaskan bahwa modernisasi alutsista secara tidak langsung juga menyangkut kepentingan nasional dan keselamatan bangsa.
“Yang namanya kekuatan Alpalhankam kita harus mampu jaga kepentingan nasional kita. Ini menyangkut soal keselamatan bangsa kita,” terang dia.
Rodon juga menyatakan, rencana pengadaan tersebut tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Karena itu, Kemenhan telah menyiapkan skema belanja melalui rencana strategis (renstra) untuk 25 tahun ke depan.
“Itu dasarnya, mengapa membuat perhitungan sampai 25 tahun mendatang dengan kajian tidak bebankan keuangan negara,” kata Rodon.
Rodon menambahkan, Prabowo pada 2019 pernah menyebut Indonesia ditertawakan karena kondisi pertahanannya lemah.
Penilaian itu kemudian terbukti dengan masuknya kapal asing di wilayah perairan Indonesia pada 2020. Setahun berikutnya, Kemenhan juga mencatat terjadi kecelakaan yang melibatkan TNI AD.
Menurutnya, rentetan peristiwa ini membuktikan jika kondisi Alpalhankam tidak layak.
“Sebagai bukti Alpalhankam kita enggak layak, kemudian 2021 muncul rancangan entah dari mana sumbernya itu juga jadi ribut, kenapa terlalu banyak? kenapa besar?” imbuh Rodon.
Diketahui, rencana pengadaan alutsista senilai Rp 1.700 triliun tertuang dalam dokumen Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024.
Berdasarkan rancangan tersebut, pengadaan alutsista ini bisa dilakukan dengan skema peminjaan dana asing alias utang.
Belakangan Kemenhan membantah nilai pengadaan alutsista itu dan pembahasan rancangan tersebut belum final.