Peningkatan kualitas dan percepatan layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di daerah menjadi perhatian utama Kementerian Dalam Negeri. Komitmen ini terus dipantau pelaksanaannya di daerah oleh Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dan jajarannya.
“Rekan-rekan pejabat struktural yang baik hati. Saya instruksikan untuk setiap pejabat yang ke daerah meluangkan waktu melihat layanan di Dukcapil”, pinta Prof. Zudan kepada jajaran Ditjen Dukcapil.
Ia bahkan memerintahkan para Direktur dan Sekretaris Ditjen (Eselon II) di lingkungan Ditjen Dukcapil agar meluangkan waktu dua hari dalam seminggu untuk terjun melihat langsung pelayanan di daerah.
“Untuk Eselon II agar tiap minggu gunakan 2 hari untuk cek ke daerah”, imbuh Prof. Zudan.
Hal ini ia sampaikan setelah melihat langsung pelayanan Dinas Dukcapil Kota Medan pagi ini. Menurutnya, beberapa kebijakan Kemendagri untuk peningkatan kualitas pelayanan Adminduk belum sepenuhnya terlaksana dengan baik di daerah.
Zudan mengingatkan kembali jajarannya untuk memastikan terlaksananya setiap kebijakan peningkatan kualitas pelayanan Adminduk di daerah.
Sebut saja di antaranya terkait kecepatan pelayanan, layanan terintegrasi, layanan KTP-el langsung cetak dan diberika KTP-elnya kepada penduduk (tidak boleh Suket), Kartu keluarga model baru dan bagi penghayat, Akta Kelahiran online, dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
“Kecepatan layanan apakah sudah 1 jam sampai dengan 1 hari, sudah layanan 3 in 1 (layanan terintegrasi), Perekaman KTP-el yang sudah PRR (Print Ready Record) harus dicetak tidak boleh terbit Suket (Surat Keterangan Pengganti KTP-el)”, urai Zudan.
Selain itu, Zudan memberi perhatian terhadap penerapan layanan Simkah (Sistem Informasi Manajemen Nikah), penerapan Kartu Keluarga (KK) format baru dan KK bagi Penghayat Kepercayaan.
“(Tolong dipantau) apakah sudah berjalan Akta Kelahiran online, SPTJM dan Akta Kelahiran untuk panti asuhan”, tutupnya.
Dirjen Dukcapil Prof. Zudan Arif Fakrulloh bukan kali pertama menginstruksikan hal ini. Dua tahun terakhir jajarannya sudah melaksanakan instruksi untuk memantau langsung pelayanan Adminduk di daerah.
Adanya beberapa kebijakan baru dan untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2019, Prof. Zudan kembali mengingatkan jajaran Ditjen Dukcapil untuk lebih aktif memastikan pelaksanaan kebijakan-kebijakan tersebut di seluruh pelayanan Dinas Dukcapil. Dukcapil***