Indovoices.com-“Dalam menangkal ajaran radikal, kita turut mengajak pemda (pemerintah daerah) untuk turut mencegahnya,” tukas Akbar Ali, Dirjen Kewaspadaan Nasional Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) alam acara diskusi media FMB 9 dengan tema “Mengedepankan Strategi Deradikalisasi” di Kantor Kemkominfo, Jakarta.
Ia menerangkan bahwa beberapa kebijakan yang dilakukan adalah mengajak pemda untuk menangkal radikalisasi itu. Salah satunya dengan membentuk forum-forum untuk menagkal gerakan radikal tersebut.”Juga ada forum-forum yang memonitor dan memantau gerakan-gerakan radikal di berbagai daerah tersebut.Selain itu ada forum pembinaan untuk pembinaan napi teroris yang tersebar di daerah-daerah tersebut,” paparnya lagi.
Menanggapi pertanyaan penggunaan pakaian dinas diberbagai kantor K/L sudah ada aturannya. Bahkan penggunaan hijab hingga cadar sudah pula diatur disana. “Yang penting enak dipandang dan tidak ekslusif. Kebetulan di kalangan Kemendagri memang tak ada yang bercadar. Sedangkan untuk pegawai Pemda diserahkan aturannya pada pemda masing-masing guna menerapkan kearifan lokalnya. Misalanya seperti Pemda Riau dikedepanan pemakaian seragam dinasnya yang tertutup (untuk wanita) sesuai kearifan lokalnya,” tukasnya.
Menurut Akbar Ali, pencegahan untuk menangkal ajaran radikal di daerah-daerah menjadi tanggungjawab bersama. “Rakyat turut pula memantau jika ada kelompok-kelompok yag tinggal di daerahnya mencoba menyebarkan ajaran radikal maka dapat melaporkannya ke pemerintah dan pemerinah yang akan melakukan penertibannya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan, memang jika sudah ada kebencian di satu kelompok masyarakat dan dikemas dalam ajaran agama yang dangkal maka memang dapat menjadi ajaran yang radikal.”Di samping kemiskinan juga dapat menjadi salah satu faktor pendorong terbentuknya kelompok radikal tersebut,” pungkasnya.
Hadir pula sebagai narasumber lain yaitu Dirje Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin. (jpp)