Indovoices.com –Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memantau pelaksanaan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait protokol kesehatan di 270 daerah yang menggelar Pilkada 2020.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemdagri Akmal Malik mengatakan, pemantauan itu merupakan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk memastikan masyarakat memahami PKPU terkait protokol kesehatan di Pilkada 2020.
“Saya akan bentuk tim khusus dan membagi 270 daerah tersebut ke dalam radar pemantauan tim kami untuk memastikan adanya sosialisasi PKPU oleh KPU di daerah. Juga akan kami koordinasikan dengan KPU dan Bawaslu Pusat agar rencana ini benar-benar terwujud,” kata Akmal di Jakarta.
Akmal juga mengatakan, sosialisasi PKPU itu harus menyasar semua pihak mulai dari KPU di daerah, Panwaslu, Satgas Penanganan Pilkada (TNI-Polri), para kontestan, pengurus wilayah dan pengurus cabang partai pengusung, serta tim sukses pilkada.
Semua pihak itu harus dipastikan memiliki pemahaman yang sama dalam mematuhi protokol kesehatan.
Sementara itu, menurut Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan, Dirjen Otda juga memastikan para kontestan memahami dan dapat menandatangani pakta integritas pada saat penetapan pasangan calon (Paslon) pada 23 September 2020 mendatang.
Pakta Integritas itu, lanjut Benni, berisi komitmen, salah satunya tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan Covid-19 pada setiap tahapan pilkada yang berlangsung.
“Bila dicapai kesamaan persepsi, akan mudah menggerakkan langkah preventif lewat penerapan protokol kesehatan,” kata Benni.
Adapun saat ini, berdasarkan data yang diterima Puspen Kemendagri, terdapat 72 daerah yang mendapat surat teguran keras dari Mendagri disebabkan ketidaktaatan pada protokol kesehatan Pilkada.
Sebaliknya, lima kepala daerah diberikan apresiasi karena patuh terhadap protokol kesehatan dalam tahapan pilkada selama ini, yaitu tidak menimbulkan kerumunan massa dan menggelar arak-arakan, baik pada saat deklarasi maupun saat pendaftaran bakal paslon pada 4-6 September 2029 lalu.
“Adapun lima kepala daerah itu terdiri dari 1 gubernur, 2 bupati, dan 2 wakil wali kota,” kata Benni.(msn)