Indovoices.com- Kementerian Perdagangan (Kemendag) gencar menjalin koordinasi antara pusat dan daerah guna mengejar target peningkatan ekspor nasional. Hal ini disampaikan Mendag saat membuka Forum Koordinasi Program Bidang Perdagangan Luar Negeri Antara Pusat dan Daerah dengan tema Sinergitas Program Dalam Rangka Peningkatan Ekspor, pada hari ini.
”Dalam rangka mencapai target pertumbuhan ekonomi yang berbasis pada ekspor dan investasi seperti yang selalu diingatkan oleh Bapak Presiden, diperlukan kerja keras dan kerja sama yang baik dan terintegrasi dari seluruh lini pemerintah, baik pusat maupun daerah.” ujar Mendag.
Forum Koordinasi ini dilaksanakan setiap tahunnya oleh Kemendag untuk terus menggalakkan sinergi pengembangan perdagangan luar negeri untuk meningkatkan ekspor nasional. Kali ini forum bertujuan untuk mendapatkan masukkan dan rekomendasi dari pihak daerah sekaligus untuk mensosialisasikan kebijakan kebijakan pusat kepada pemerintah daerah.
“Sinergi aktif dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah diperlukan untuk menciptakan kondisi usaha yang kondusif dan aman bagi seluruh pelaku usaha di Indonesia, termasuk para Investor, agar ekspor nasional meningkat,” kata Mendag.
Tahun ini, lanjutnya, Indonesia menargetkan pertumbuhan ekspor nonmigas sebesar 8 persen atau meningkat dari USD 162,8 miliar pada 2018 menjadi USD 175,8 miliar pada 2019. Pada periode Januari-Juli 2019, nilai total ekspor mencapai USD 95,79 miliar. Neraca Perdagangan Indonesia periode Januari-Juli tercatat defisit USD 1,90 miliar.
Untuk itu, pemerintah terus berkomitmen berupaya mendorong ekspor, khususnya pada enam sektor utama yaitu furnitur dan produk kayu, makanan dan minuman, tekstil dan produk tekstil, produk otomotif, produk elektronik, serta produk kimia dasar dengan tetap mempromosikan seluruh industri di Indonesia agar tetap maju dan berkembang.
Pada sesi diskusi yang diawali dengan pemaparan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardhana, menyampaikan bahwa di tengah perang dagang antara AS dan RRT serta penurunan beberapa harga komoditas ekspor di pasar internasional, Indonesia dituntut untuk dapat menyusun langkah-langkah peningkatan ekspor. Beberapa langkahnya yaitu fokus pada peningkatan daya saing produk nasional, pengelolaan impor, dan pengembangan fasilitas perdagangan. Disamping langkah-langkah tersebut, pengamanan akses pasar dari tuduhan trade remedies dan hambatan teknis perdagangan juga mempunyai andil yang sangat penting.
Pada tahun 2018 senilai USD 1,14 miliar ekspor Indonesia berhasil diamankan dari tuduhan perdagangan tidak adil. Sedangkan dalam periode Januari-Juli 2019, senilai USD 485,1 juta ekspor Indonesia berpotensi untuk diselamatkan dari tuduhan trade remedies.
Turut hadir dalam diskusi ini adalah Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Dody Edward. Dody menjelaskan pentingnya membuat strategi untuk meningkatkan ekspor nasional dan pertumbuhan neraca perdagangan akan terus meningkat.
“Strategi ekspor yang dapat dilakukan yaitu memperluas ekspor ke pasar-pasar nontradisional, meningkatkan promosi melalui Trade Expo Indonesia, Business Forum dan Business Matching. Selain hal yang penting juga fokus pada produk ekspor dari produk primer ke produk industri/olahan dan diversifikasi produk ekspor,” jelas Dody.
Selain itu, di dalam sesi yang dipimpin oleh Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan Kemendag ini, Sekretaris Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Moga Simatupang, menjelaskan bahwa kinerja ekspor nasional juga tidak lepas dari perjanjian internasional yang telah disepakati antara Indonesia dengan negara mitra khususnya di bidang perdagangan.
Oleh karena itu, selain meningkatkan akses pasar tradisional, Indonesia juga aktif menjalin kerja sama perdagangan bilateral dengan negara-negara nontradisional, di antaranya dengan Pakistan, Chile, Australia, EFTA, Mozambik, serta di fora regional melalui ASEAN—Hong Kong dan ASEAN—Japan.
“Selama 3 tahun terakhir, Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan seluruh kementerian dan Lembaga terkait, telah berhasil menyelesaikan 14 Perjanjian Perdagangan Internasional baik di bilateral maupun regional, dan saat ini 11 negosiasi masih sedang berlangsung dan diharapkan selesai secepatnya,” ujar Moga.
Perjanjian perdagangan ini dilakukan untuk menurunkan tarif dan hambatan perdagangan lainnya sehingga akses pasar ekspor Indonesia di negara mitra dapat lebih terbuka. Diharapkan eksportir- eksportir Indonesia dapat memanfaatkan perjanjian-perjanjian tersebut secara optimal.
Serah Terima dan Naskah Hibah Milik Negara
Di hari yang sama, Mendag Enggar juga menghadiri acara penandatanganan berita acara serah terima dan naskah hibah barang milik negara pada Kementerian Perdagangan yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri. Acara dibuka oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Suhanto dan dihadiri oleh jajaran Eselon 1 dan para kepala satuan kerja perangkat daerah yang menangani bidang perdagangan.
Pelaksanaan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima dan Naskah Hibah Barang Milik Negara atas pembangunan pasar rakyat dilaksanakan untuk 186 pasar yang telah dibangun di 140 provinsi/kabupaten/kota. Serah terima ini merupakan upaya bersama agar pasar-pasar rakyat yang telah dibangun tersebut dapat beroperasi secara optimal dan mampu menjadi penggerak perekonomian di daerah masing-masing.
“Dengan telah dilaksanakannya penandatanganan berita acara serah terima dan naskah hibah ini, serta diterbitkannya Surat Keputusan Penghapusan Barang Milik Negara, maka sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 111/2016, Pemerintah Daerah telah dapat secara legal untuk melakukan penarikan retribusi sebagai Penerimaan Asli Daerah yang dapat digunakan untuk pemeliharaan dan pengelolaan Pasar Rakyat,” Ujar Mendag.
Barang Milik Negara berupa bangunan pasar yang telah dibangun oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri dalam rentang waktu Tahun 2005-2018 adalah sebanyak 1.697 pasar dan yang sudah dihibahkan adalah sebanyak 1.205 pasar, dan pada hari ini ada 186 pasar yang akan diserahkan dengan total nilai sejumlah Rp1.085.907.265.595,- (satu triliun delapan puluh lima miliar sembilan ratus tujuh juta dua ratus enam puluh lima ribu lima ratus sembilan puluh lima rupiah). Artinya masih ada 306 pasar yang masih dan sedang diproses hibahnya.
“Kami berharap bahwa proses hibah sisa pasar kedepannya akan berjalan lancar dan apabila ada kendala dalam hal persyaratan hibah dapat segera terpenuhi,” ujar Suhanto saat membuka acara.
Program revitalisasi pasar merupakan program prioritas arahan dari Bapak Presiden kepada Kemendag. Dalam melaksanakan program Pembangunan dan Penataan Pengelolaan Sarana Perdagangan berupa pasar rakyat, Kemendag telah menetapkan pedoman dalam membangun/merevitalisasi pasar rakyat yang juga memperhatikan kondisi dan karakteristik di masing-masing daerah, sehingga pembangunan/revitalisasi pasar rakyat tidak hanya difokuskan pada pembangunan/revitalisasi fisik, namun juga termasuk revitalisasi manajemen, revitalisasi sosial budaya, dan revitalisasi ekonomi.
“Sebagaimana amanat Bapak Presiden pada beberapa kesempatan, beliau menginginkan agar pasar rakyat harus selalu dijaga kebersihan dan ketertibannya, tidak bau, kumuh, sehingga masyarakat yang berbelanja di pasar rakyat merasa nyaman dan aman, yang pada gilirannya akan terus menarik masyarakat untuk tetap berbelanja di pasar rakyat,” pungkas Mendag.(jpp)