Indovoices.com-Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang Kaisar Jepang Naruhito untuk datang ke Indonesia dalam waktu dekat guna membicarakan langkah-langkah menjaga stabilitas politik internasional. Belum diketahui kapan kedua tokoh akan bertemu.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman. Ia mengatakan undangan tersebut sejatinya sudah disampaikan kepala negara saat menerima kunjungan kehormatan Menteri Luar Negeri Jepang Motegi Toshimitsu di Istana Merdeka.
“Presiden Jokowi saat ini aktif membangun kerja sama internasional agar kondisi stabilitas politik yang baik,” ujar Fadjroel.
Menurut Fadjroel, tujuan menjaga stabilitas politik internasional perlu dilakukan dengan Jepang karena memiliki kedua negara memiliki kesamaan pandangan keselarasan dan perdamaian. Pasalnya, Kaisar Naruhito merupakan pemimpin era Reiwa di Jepang yang berarti keselarasan.
“Undangan Presiden Jokowi kepada Kaisar Naruhito adalah proses penting bagaimana konsep politik Indonesia dan simbol negara Jepang yang berlandaskan pada keselarasan bertemu,” imbuhnya.
Di sisi lain, sambungnya, orang nomor satu di Indonesia itu juga ingin membicarakan hal-hal lain. Misalnya, kesepakatan untuk memperat kepercayaan kedua negara untuk bekerja sama di berbagai bidang strategis.
Untuk memperkuat jaringan diplomasi global agar kedua negara bisa sama-sama kuat dalam menghadapi krisis global. Tak ketinggalan, pertemuan itu diharapkan juga menjadi simbol kekariban lintas negara dengan agama berbeda.
Sebelumnya, dalam pertemuan dengan Menlu Jepang, Jokowi mengajak Negeri Sakura untuk melanjutkan kerja sama investasi di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. Pasalnya, Jepang sudah sempat bekerja sama dengan Indonesia di Natuna dalam hal pembangunan sentra kelautan dan perikanan terpadu untuk fase pertama.
“Saya ingin mengajak Jepang untuk melakukan investasi di Natuna. Saya harapkan usulan pendanaan untuk fase kedua dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Sementara Natuna kembali jadi sorotan lantaran kapal-kapal asing kembali memasuki kawasan perairan tersebut, di mana salah satunya berasal dari China.
Indonesia sendiri sudah mengirimkan nota protes karena Natuna merupakan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia menurut Konvensi Hukum Laut Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) atau United Nations Convention for the Law of the Sea (UNCLOS).(cnn)