Indovoices.com –Akun Twitter Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro menjadi sasaran bullying atau perisakan dari netizen.
Unggahan yang menjadi sasaran bullying netizen adalah soal imbauan Polda Metro Jaya mematuhi protokol kesehatan.
“Laporkan kepada kami jika menemukan kerumunan orang melanggar protokol Covid-19. Bisa menghubungi ke nomor kami +6282216666911,” tulis @TMCPoldaMetro pada 24 September 2020 silam.
Unggahan tersebut menjadi sasaran bullying karena berkaitan dengan kerumunan yang ditimbulkan selepas Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab kembali ke Jakarta dari Arab Saudi pada Selasa (10/11/2020).
Di tengah pandemi Covid-19, orang dibatasi untuk berkumpul. Namun, aturan itu tidak berlaku untuk massa yang menyambut Rizieq pada Selasa silam, juga sewaktu acara yang melibatkan Rizieq pada Jumat dan Sabtu kemarin.
Tak ayal, hingga Minggu (15/11/2020) malam WIB, unggahan soal imbauan Polda Metro Jaya tersebut mendapat lebih dari 1.800 komentar, 1.700 retweet, dan 825 like dari warganet di Twitter.
Berikut beragam komentar dari warganet di Twitter:
“Maaf, mau tanya. Apa twit ini masih berlaku? Apa berlaku untuk semua warga? Apa laporan yang masuk dibaca? Apa tujuan sarana pelaporan ini?” cuit @Agumovic.
“Macam benar aja pak polisi. Di TV banyak diberitakan kok tapi ga ada polisi yg membubarkan kerumunan orang yg melanggar protokol Covid-19. Atau pilih kasih ya? Kami menunggu konsistensimu. Kami juga warga negara yang bayar pajak. Jangan biarkan kesemena-menaan ormas,” tulis @hendrasembiring.
“Pak, tolong itu yang berkerumun merayakan kedatangan Rizieq Shihab, dan rencana pernikahan gimana jadinya? Itu bukan segerombol orang doang ngomong-ngomong, ratusan. Tolong ketegasannya dong Pak, jangan berat beban sebelah. Kasihan masyarakat,” cuit @limejc.
“Sedih, kesel liat beginian. Saya punya restauran sudah berdarah-darah survive untuk patuh protokol kesehatan Covid-19, karyawan harus terima nasib digaji 50%. Orang ini dengan seenaknya bikin acara pengumpulan massa tiap hari dan pemerintah malah mengakomodasi. Ini benar-benar tidak adil,” tulis @wangi_mentik.
“Halah percuma.. Omong doang aja.. malu maluuu min.. Hapus aja tweetnya kalau nggak berani bertindak. Eh, tapi ini aturan dibuat kan emang untuk dilanggar ya min,” cuit @Wahyundari4.
Polda Metro bungkam
Kompas.com telah beberapa kali bertanya soal kerumunan yang ditimbulkan kepulangan Rizieq Shihab kepada pihak Polda Metro Jaya, dalam hal ini Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus dan Dirlantas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Namun, dari pagi hingga berita ini ditulis, keduanya masih bungkam.
Terhitung, sudah lima pesan dan empat panggilan masuk. Tetapi, belum ada respons.
Untuk acara Maulid Nabi dan resepsi pernikahan putri Rizieq Shihab kemarin yang juga mengundang kerumunan, Pemprov DKI Jakarta sudah menjatuhi sanksi berupa denda sebesar Rp 50 juta.
Denda itu disebutkan sudah dibayarkan pihak Rizieq kepada Pemprov DKI.
Namun, kerumunan yang terjadi pasca kepulangan Rizieq sebenarnya bukan kali itu saja terjadi.
Setidaknya ada dua kali kegiatan Rizieq yang mengundang kerumunan yakni saat kedatangannya dari Arab Saudi pada Selasa (10/11/2020) lalu di Bandara Soekaro-Hatta hingga di Petamburan, Jakarta Pusat.
Saat itu, simpatisan Rizieq menyambut di bandara hingga membuat bandara lumpuh total, jalan tol bandara macet parah karena banyak simpatisan yang parkir di badan jalan tol, hingga membuat Jalan KS Tubun ditutup karena tumpah ruahnya warga.
Kemudian pada Jumat (13/11/2020), Rizieq Shihab hadir dalam acara Maulid Nabi di Tebet, Jakarta Selatan.
Istimewanya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria turut hadir dalam pertemuan yang juga mengundang kerumunan itu.
Pelanggaran protokol kesehatan pun terpampang jelas di hadapan Riza seperti banyak peserta yang tak disiplin memakai masker, apalagi menjaga jarak.(msn)