Indovoices.com-Sesuai dengan tugasnya yaitu melaksanakan penyiapan koordinasi dan sinkronisasi mulai dari perumusan, penetapan, dan pelaksanaan serta pengendalian pelaksanaan kebijakan, pemantauan, analisis, dan pelaporan yang terkait dengan isu di bidang pemberdayaan disabilitas dan lanjut usia, jelang akhir tahun 2019 ini Asisten Deputi Pemberdayaan Disabilitas dan Lansia tengah meramu suatu rumusan kebijakan bagi para penyandang disabilitas dan lansia.
Maka, beragam masukan demi matangnya rumusan kebijakan itu pun mulai dijaring dan berharap dapat dilanjutkan serta dapat menjadi acuan bagi program pemberdayaan disabilitas dan lansia di tahun depan. Upaya ini dilakukan oleh Asisten Deputi Pemberdayaan Disabilitas dan Lansia, Kemenko PMK, dalam rapat koordinasi.
Rakor yang dipimpin dan diarahkan oleh Asisten Deputi Pemberdayaan Disabilitas dan Lansia Ade Rustama ini, mengungkapkan bahwa arah kebijakan dan strategi pemberdayaan penyandang disabilitas dan lansia sesuai kerangka pembangunan nasional antara lain meningkatkan advokasi terhadap peraturan dan kebijakan di tingkat pusat dan daerah bagi penyandang disabilitas dan lansia.
Selain itu, dikembangkan pula fasilitas, mekanisme, dan kapasitas tenaga pelayanan publik agar dapat diaksesnoleh penyandang disabilitas dan lansia, di samping mengembangkan skema manfaat lansia dan penyandang disabilitas miskin berbasis keluarga, pelatihan vokasi, peningkatan kesempatan kerja, dan pemberdayaan ekonomi serta kredit usaha. Dilakukan pula sosialisasi, edukasi, dan pengarusutamaan di masyarakat untuk mendukung sistem sosial dan lingkungan yang peduli penyandang disabilitas dan lansia.
Sasaran dari arah dan strategi kebijakan ini adalah untuk membantu pemenuhan hak penyandang disabilitas dan lansia dalam setiap aspek kehidupan melalui penghapusan diskriminasi dan menjamin partisipasi penyandang disabilitas dan lansia terhadap berbagai akses layanan dasar. Maka, usulan rekomendasi yang tengah digodok itu antara lain mencakup berbagai hal yang baru atau kelanjutan dari tahun sebelumnya; kaitannya dengan RPJM 2015-2019; sinkronisasi atau pembulatan kegiatan K/L terkait; hasil keputusan Sidang Kabinet/Rakor Menteri atau arahan Menko; dan pertimbangan strategis lainnya.
Isu strategis pemberdayaan disabilitas dan lansia yaitu penguatan Literasi Untuk Kesejahteraan; peningkatan Layanan Home Care bagi Lansia dan Disabilitas Berbasis Bantuan Sosial dan Asuransi; dan peningkatan Kapasitas Kelompok Penyandang Disabilitas dan Lansia. (jpp)