Indovoices.com-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota. Alasannya, kasus positif Covid-19 di Jakarta hingga saat ini masih terus meningkat.
Humas Dinas Kesehatan DKI Jakarta Irma Yunita mengatakan, Pemprov DKI saat ini tengah menyiapkan keputusan gubernur (kepgub) soal perpanjangan status PSBB tersebut.
“(Waktu perpanjangan PSBB) kita tunggu bunyi kepgub lanjutannya ya, sedang proses,” ujar Irma saat dihubungi.
Tren peningkatan kasus Covid-19 bisa dilihat di situs web corona.jakarta.go.id.
Berdasarkan informasi di situs web tersebut, pasien positif Covid-19 meningkat puluhan hingga lebih dari 100 kasus tiap harinya.
“Bisa lihat tren kasus harian 14 hari ini, bisa diakses di web,” kata Irma.
Pemprov DKI Jakarta menerapkan PSBB sejak 10 April 2020 untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.
PSBB diterapkan selama 14 hari atau sampai Kamis (23/4/2020) besok dan dapat diperpanjang kembali.(msn)