Indovoices.com –Kapolsek Astana Anyar, Bandung, Kompol Yuni Purwanti Kusuma serta belasan anggotanya ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran.
“Kan sudah dilaksanakan, kalau terkait dengan anggota yang melakukan pelanggaran saya kira jelas kita tidak pernah ada toleransi,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai meninjau posko PPKM mikro Covid-19 di Kelurahan Maguwoharjo, Sleman, Jumat (19/2/2021).
Listyo Sigit menyampaikan, proses hukum terkait Kompol Yuni Purwanti Kusuma serta belasan anggotanya tetap berjalan.
“Saya tindak tegas, aturanya ada. Aturan internal dari Propam ada, Pidana juga ada,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Propam Polda Jabar mengamankan belasan anggota Polsek Astana Anyar yang diduga menggunakan narkoba. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago membenarkan hal tersebut.
“Memang ada pengamanan anggota Polsek Astana anyar yang terkait diduga penyalahgunaan narkoba,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Ardimulan Chaniago, Rabu (17/2/2021).
Dia mengatakan, ada belasan anggota Polsek Astana Anyar yang diamankan, termasuk kapolsek-nya.
“Total 12 orang termasuk kapolsek-nya, namun sekarang ini yang jelas masih dilakukan pendalaman,” kata Erdi.
Buntut dari peristiwa itu Kompol Yuni Purwanti Kusuma dicopot dari jabatanya sebagai Kapolsek Astana Anyar, Bandung.(msn)