Indovoices.com –Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi bakal bersurat kepada Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menarik kembali Komisaris Jenderal Firli Bahuri ke kepolisian dari jabatannya sekarang sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami akan mendatangi Markas Besar Kepolisian guna mengantarkan surat kepada Kapolri ihwal permintaan penarikan atau pemberhentian Komjen Firli Bahuri sebagai anggota kepolisian. Hal ini dilakukan mengingat Firli Bahuri masih berstatus sebagai anggota Polri aktif dan selama berkarir sebagai Ketua KPK kerap menimbulkan kontroversi,” ujar Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana, sebagai salah satu perwakilan koalisi, saat dihubungi pada Selasa, 25 Mei 2021.
Kurnia mencatat kontroversi yang ditimbulkan Firli Bahuri antara lain pengembalian paksa penyidik Komisaris Rossa Purbo Bekti, pelanggaran etik, hingga pemberhentian paksa 75 pegawai KPK.
“Untuk itu, kami mendesak agar Kapolri dapat menarik Firli Bahurisebagai Ketua KPK atau bahkan memberhentikan yang bersangkutan sebagai anggota Polri aktif,” ucap Kurnia.
Sebagaimana diketahui, KPK telah resmi mengeluarkan Surat Keputusan tentang Hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan kepada 75 pegawai yang tak lolos. Dalam surat tersebut, 75 pegawai KPK yang tidak lolos dinyatakan akan dinonaktifkan. Puluhan pegawai itu tak lagi bekerja terhitung sejak 7 Mei 2021.