Indovoices.com –Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkap ada 4 klaster baru penularan COVID-19 buntut kerumunan massa Mohammad Rizieq Syihab atau Habib Rizieq.
Klaster baru itu mulai dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang; Petamburan, Jakarta Pusat; Tebet; hingga Megamendung, Jawa Barat.
“Bahwa telah terjadi klaster baru penyebaran COVID-19 di DKI Jakarta yaitu klaster akad nikah di Petamburan, yang kedua klaster Tebet, yang ketiga klaster Bandara dan yang keempat klaster Megamendung,” kata Fadil saat melakukan kunjungan ke Petamburan, Minggu (22/11).
Fadil menegaskan Polda Metro Jaya akan terus berusaha memutus penularan COVID-19 di wilayah Jakarta. Mereka akan menggencarkan 3T yakni testing, tracing dan treatment.
“Kami memastikan bahwa masyarakat yang terkonfirmasi positif bisa dilakukan tracing kontak erat untuk memutus mata rantai dan juga memastikan mereka bisa segera mendapatkan perawatan yang memadai,” ucap Fadil.
Fadil meminta insiden kerumunan beberapa hari lalu setelah kepulangan Rizieq Syihab tidak kembali terulang. Sebab dalam aturan PSBB transisi jelas di atur seputar batasan dalam melakukan kegiatan keagamaan termasuk pernikahan.
“Ini jadi pelajaran bagi kita semua betapa kerumunan itu harus taat pada protokol kesehatan. Aturannya jelas setiap kegiatan dalam masa PSBB transisi harus memenuhi syarat dan ketentuan,” tutur Fadil.
Sementara Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Muhammad Budi Hidayat mengatakan kini sudah 30 orang yang dinyatakan positif terinfeksi corona dari kerumunan Habib Rizieq di Petamburan. Jumlah itu bertambah dari yang semula hanya berjumlah 7 orang berdasarkan hasil tes pada Jumat (20/11).
“Dari hasil tracing dan testing pada sejumlah kejadian tersebut berdasarkan data per 19 November Berdasarkan hasil pemeriksaan PCR di Labkesda pada 21 November 2020 ditemukan di Tebet total 50 kasus positif dan di Petamburan sebanyak 30 kasus dan di Megamendung terdapat 15 sedang menunggu hasil pemeriksaan,” kata Budi.
Selain itu, agar penularan tak semakin meluas, Budi menganjurkan kepada seluruh pihak yang hadir dalam acara yang digelar di tiga tempat tersebut untuk menjalani masa isolasi mandiri selama 14 hari ke depan.
Konsultasi dengan pihak dokter dan fasilitas kesehatan terdekat, diwajibkan bagi mereka yang memang merasa memiliki gejala terkait COVID-19.(msn)