Indovoices.com –Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memerintahkan jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya untuk membubarkan pengendara motor yang berkendara dengan penuh risiko, baik dalam kegiatan night ride maupun Sunday morning ride(sunmori).
“Perilaku berkendara yang penuh dengan risiko, ada night ride, ada sunmori atau Sunday morning ride. Hilangkan!” kata Fadil di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, dikutip dari Antara, Sabtu (20/3/2021).
“Lakukan edukasi, sosialisasi agar perilaku ini tidak dinodai dengan prilaku-prilaku berkendara yang penuh dengan risiko,” sambung Fadil.
Adapun, perilaku berkendara penuh risiko yang dimaksud Fadil adalah berkendara dengan ugal-ugalan maupun dengan mengadakan konvoi yang menimbulkan kerumunan.
Tak hanya itu, pengendara yang menggunakan knalpot bising, menurut Fadil, juga harus ditindak anggotanya.
“Lakukan penindakan terhadap pengendara motor dengan knalpot yang menyebabkan polisi suara atau knalpot bising, jangan pernah berhenti, untuk melakukan upaya preventif, upaya edukatif, upaya penyelesaian akar masalah di hulu,” perintah Fadil.
Fadil menyampaikan bahwa warga diperbolehkan menikmati Jakarta pada pagi maupun malam hati.
Namun, saat berkendara, warga diminta berkendara dengan sopan dan tidak membahayakan orang lain.
“Silakan nikmati indahnya Jakarta di malam hari, tapi tetunya dengan perilaku berkendara yang sopan, yang tidak melanggar, yang membahayakan jiwa orang lain. Silahkan berkeliling Jakarta di pagi hari, tentunya dengan perilaku berkendara yang sopan, perilaku berkendara yang tidak membahayakan diri sendiri dan jiwa orang lain,” tambah Fadil.
Beberapa waktu lalu, sebuah video rekaman yang memperlihatkan pengendara motor gede (moge) saat sedang sunmori dihadang Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) viral di media sosial.
Di video tersebut terlihat sejumlah petugas menyetop rombongan pengendara moge yang tengah melakukan sunmori di Jalan veteran III, belakang Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Hal yang menjadi sorotan, terlihat salah satu petugas dengan menggenggam pistol menendang salah satu motor pengendara.
Asisten Intelijen Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Letkol Inf Wisnu Herlambang membenarkan adanya penyetopan rombongan tersebut.
Wisnu menyebut, sejumlah pengendara terpaksa harus dilumpuhkan oleh petugas karena menerobos jalan yang tengah ditutup.
“Kalau dia nerobos itu sudah masuk bahaya tidak langsung maupun ancaman yang bersifat terbuka. Itu merupakan batas pelanggaran ring 1. Jadi bisa dilumpuhkan,” kata Wisnu