Indovoices.com –Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan Roeslani mengatakan, sekitar 30 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terpaksa harus menutup usahanya untuk sementara waktu karena pandemi Covid-19.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) di 2018, jumlah UMKM yang ada di Indonesia sendiri berjumlah 64,2 juta unit.
“Survei ADB (Asian Development Bank) baru keluar bulan Juli kemarin, cukup up to date. Mereka mengatakan bahwa hampir 50 persen (48,6 persen) dari total UMKM sudah menutup usahanya,” ujar Rosan dalam webinar yang digelar Indef.
Selain itu, lanjut Rosan, berdasarkan survei dari Asian Development Bank (ADB) 30 persen UMKM lainnya mengalami gangguan permintaan domestik. Lalu, 20 persen mengalami gangguan produksi, dan 14,1 persen mengalami pembatalan kontrak.
Menurut Rosan, hal tersebut juga tercermin dari permintaan restrukturisasi kredit yang diminta pada pelaku UMKM.
“Kurang lebih Rp 555 triliun, total lending perbankan terhadap UMKM itu di level Rp 1.100 triliun. Kalau kita lihat angka-angkanya dan survei in line bahwa UMKM terdampak signifikan. Pada saat ini realisasi UMKM yang sudah direstrukturisasi kurang lebih Rp 317,29 triliun,” kata dia.
Rosan menambahkan, selama ini UMKM sangat berpengaruh terhadap kondisi perekonomian Indonesia. Atas dasar itu, dia meminta pemerintah bergerak cepat untuk menyelamatkan para pelaku UMKM ini.
“Oleh sebab itu implementasi dari kebijakan pemerintah harus sangat cepat. Oleh sebab itu dapat dimengerti Bapak Presiden mengutarakan kekecewaannya karena ya implementasinya menjadi sangat lambat, dan cost untuk recovery akan menjadi lebih besar untuk kita semua,” ucap dia.(msn)