Presiden Joko Widodo menghadiri acara Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa Tahun 2018 yang dihelat di Graha Pradipta Jogja Expo Center (JEC), Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Kamis, 25 Juli 2018. Dalam acara tersebut Presiden memberikan arahan kepada sekira 2000-an kepala desa (Kades) yang hadir.
Di sela-sela arahannya, Presiden kemudian mengundang kepala desa untuk menyampaikan kesulitan terutama dalam hal dana desa. Beberapa kades mengeluhkan sulitnya membuat surat pertanggungjawaban (SPJ). Yasmudi, Kepala Desa Kemloko, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung tampil ke atas panggung. Di hadapan Kepala Negara ia mengaku kesulitan menyusun SPJ karena sangat tebal dan banyak. “Sulitnya itu tebal sekali SPJ-nya itu. Bukunya itu sangat tebal sekali dan perinciannya itu sukar sekali,” ujar Yasmudi.
Setelah itu, giliran Hari Wibowo, Kepala Desa asal Ceper, Kabupaten Klaten yang maju ke depan. Ia pun mengaku mengalami kesulitan dalam menyusun SPJ, salah satunya karena sebagian besar warga desa tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). “Yang pertama masalah pajak, karena kita memberdayakan masyarakat desa kadang kan tidak punya NPWP padahal kan semua bantuan harus kena pajak. Sehingga toko enggak mau memberikan harga setelah pajak PPN dan PPh. Sehingga kepala desa harus minta nota kosong,” keluhnya.
Selain itu, ia pun mengaku kesulitan dalam hal perencanaan yang tidak sesuai dengan realisasi. Hal ini menurutnya dikarenakan Sumber Daya Manusia di desa yang masih kurang memahami hal tersebut. “Contoh kongkrit mungkin di TPK (Tim Pengelola Kegiatan) itu standarnya tidak seperti yang diharapkan. Dalam merencanakan itu kadang dengan realisasi ada yang lebih, ada yang kurang. Untuk meng-SPJ-kan itu yang sulit, Pak. Misalnya direncanakan 40 sak, ternyata penggunaannya cuma 20 sak, nanti pengaplikasian dalam sistem Siskeudes (Sistem Keuangan Desa) itu yang sulit. Itu yang kedua,” lanjutnya.
Sama halnya dengan Yasmudi, Hari pun mengeluhkan masalah tebalnya lampiran SPJ. Ia pun merasa kerepotan dengan biaya dan administrasinya. “SPJ itu sampai tebalnya bukan main padahal biaya penjilidan dan pemfotokopian itu sering tidak dianggarkan. Kalau tingkat desa kayaknya enggak masuk akal. Kerepotan administrasinya,” ucapnya.
Mendengar keluhan para kades tersebut, Presiden pun mengatakan akan mengevaluasi format SPJ dana desa yang dianggap rumit oleh para kepala desa. “Ya nangkep semua saya, memang kelihatannya sangat sulit. Nanti akan coba saya selesaikan agar lebih sederhana sehingga akan memudahkan Bapak, Ibu, Saudara-saudara sekalian,” kata Kepala Negara.