Indovoices.com –Presiden Joko Widodo telah menyerahkan 18 nama calon anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2021-2025 ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Surat tersebut telah diterima Sekretariat Jenderal DPR.
“Kami sampaikan 18 nama calon anggota Ombudsman Republik Indonesia yang dikirimkan oleh Presiden kepada DPR hari ini,” kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Pratikno mengatakan 18 calon ini telah melewati berbagai tahap seleksi yang dimulai sejak Juli 2020. Tim panitia seleksi terdiri atas Chandra Hamzah sebagai ketua merangkap anggota.
Kemudian, Muhammad Yusuf Ateh sebagai wakil ketua merangkap anggota. Lalu, Juri Ardiantoro, Fransiskus Xaverius Seda, dan Abdul Ghofar Rozin sebagai anggota panitia seleksi.
“Kami sangat mengharapkan DPR segera menindaklanjuti dengan memilih sembilan orang dari 18 nama tersebut untuk ditetapkan pengangkatannya melalui keputusan presiden,” ujar Pratikno.
Berikut ini daftar 18 nama calon anggota Ombudsman RI yang diajukan ke DPR:
1. Andri Gunawan Sumianto (tenaga ahli DPR)
2. Bobby Hamzar Rafinus (ASN Kemenko Perekonomian)
3. Dadan Suparjo (Anggota Ombudsman)
4. Hani hasjim (konsultan komunikasi PT Redwhite Communications)
5. Heru Setiawan (VP Kelembagaan PLN Pusat)
6. Hery Susanto (Direktur Operasu PT Grage Nusantara Global)
7. Indraza Marzuki Rais (Kepala SPI PT Perikanan Nusantara Persero)
8. James Modouw (dosen pada ISI Denpasar)
9. Jemsly Hutabarat (pegawai pada PT GNF Aeroasia)
10. Johanes Widijantoro (dosen Universitas Atmajaya)
11. Mokh Najih (dosen Universitas Muhammadiyah Malang)
12. Muhammad Joni Yulianto (konsultan pada AIPJ-Cardno Emerging Market)
13. Noorhalis Majid (Kepala Perwakilan Kantor Ombudsman RI Kalimantan Selatan)
14. Raminto (dosen Universitas Gadjah Mada Yogyakarta)
15. Robertus Na Endi Jaweng (peneliti dan Pimpinan Komite Pemantauan Pelaksana Otonomi Daerah)
16. Roby Arya Brata (ASN Sekretariat Kabinet)
17. Ucu (ASN Sekretariat Presiden)
18. Yeka Hendra Fatika (Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi).(msn)