Indovoices.com –Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan perlunya reformasi terhadap ekosistem pengiriman pekerja migran. Reformasi ini, kata Jokowi, harus melindungi dan memenuhi hak pekerja migran.
Presiden menekankan pentingnya memastikan kesejahteraan pekerja migran dan keluarganya agar semakin meningkat. “Kementerian, badan, perusahaan swasta termasuk Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja harus menjadi bagian perubahan besar yang kita lakukan,” ujar Presiden lewat keterangan tertulis pada Sabtu, 28 November 2020.
Menurut Presiden, keterampilan, profesionalisme, dan keunggulan pekerja migran harus disiapkan sejak dini. Untuk itu daya saing pekerja migran harus unggul agar sekaligus bisa menjadi duta bangsa di luar negeri.
Presiden Joko Widodo sebelumnya membuka secara resmi Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indomesia (Apjati) di Hotel Grand Mercure Bandung secara virtual, Jumat, 27 November 2020.
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menegaskan, salah satu yang harus diproritaskan adalah menciptakan lapangan kerja. Sebab, kata dia, setiap tahun ada 2,9 juta penduduk usia kerja baru yang masuk ke pasar kerja.
Menurut dia, tugas semua pihak adalah membuka lapangan kerja baru seluas-luasnya. Oleh karena itu, kata Presiden, perlu kerja sama dan sinergi termasuk untuk menciptakan ruang kerja yang berkualitas yang melindungi hak-hak pekerja migran di luar negeri, dan semaksimal mungkin meningkatkan kualitas dan potensi pekerja migran Indonesia.
“Masih ada pekerja migran yang tidak mendapat pelindungan yang memadai, terutama pekerja migran yang berangkat tidak melalui jalur bukan pekerja, yang jelas, tidak ada satupun pekerja migran yang tidak terlindungi haknya,” katanya.(msn)