Indovoices.com-Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengaku mendapat masukan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait rencana pencabutan larangan ekspor benih lobster. Masukan diberikan saat ia melaporkan rencana pencabutan larangan tersebut ke Jokowi.
“Beliau minta tolong kebijakannya jangan gegabah. (Aturan) Ini hitung yang baik. Sudah kok, arahan beliau sudah jelas,” ungkap Edhy di Jakarta.
Dalam beberapa hari ini, Edhy memang tengah jadi sorotan. Sorotan muncul setelah ia mengemukakan rencananya mencabut larangan ekspor benih lobster yang dibuat menteri pendahulunya, Susi Pudjiastuti.
Beberapa menentang rencana tersebut. Edhy menegaskan pencabutan larangan bukan dimaksudkan untuk mengeksploitasi laut RI.
Menurutnya, pencabutan justru dilakukan untuk menjaga keberlangsungan industri maritim dalam negeri.
“Sekali lagi ya, jangan kita ngomong hanya seolah-olah kita mau eksploitasi alam kita tanpa batasan. Saya bukan tipikal seperti itu. Saya sangat percaya bahwa keberlangsungan industri kelautan Indonesia ini hanya bisa berkembang kala didasari oleh keberlanjutan,” jelasnya.
Edhy meminta semua pihak untuk tidak melihat rencana pencabutan larangan ekspor benih lobster dari satu sudut pandang. Menurutnya pencabutan aturan itu sendiri hanya salah satu diantara banyak peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang sedang diperbaiki.
Ia meyakinkan pencabutan larangan ekspor benih lobster akan bermanfaat bagi seluruh masyarakat. Pasalnya, menurut Edhy, terdapat beberapa pihak yang kerap menangkap benih lobster di laut.
“Lobster ini kan ada penangkap benih lobster, ada juga yang berusaha untuk membesarkannya. Ini kan juga dilarang karena dia harus diserahkan di alam, sementara kita tahu kalau di alam jumlahnya yang hidup itu tidak sampai satu persen,” Imbuhnya.
Edhy menyebutkan bahwa pelaku usaha juga kerap melakukan kegiatan penangkapan ilegal tersebut.
“Ada pelaku usaha melakukan kegiatan ini, ditangkapi kan ini gak boleh juga. Ini harus ada jalan keluar kan,” imbuhnya.
Berdasarkan riset yang telah dilakukan pihaknya, Edhy menyebutkan bahwa terdapat 27 juta benih lobster yang tersebar di seluruh Indonesia. Menurutnya, rencana ekspor benih lobster merupakan salah satu solusi untuk meminimalisir kerugian terhadap penangkapan benih lobster ilegal tersebut.
“Kalau semuanya bisa dikelola di dalam negeri itu harus diekspor. kalau yang diekspor adalah yang punya nilai tambah sebesar-besarnya,” ujarnya.
Edhy menjelaskan bahwa isu bahwa lingkungan lobster akan habis juga memiliki jalan keluar tersendiri. Salah satu solusi yang dipaparkannya, adalah dengan aturan yang mewajibkan untuk mengembalikan beberapa persen dari lobster yang diternak.
“Jadi semua yang membesarkan lobster wajib mengembalikan misalnya 5 persen 2,5 persen ke alam kembali. kalau 2,5 persen saja atau dua persen saja itu sudah dua kalinya dari tingkat kehidupan yang dilakukan alam. Kalau kita dibesarkan di alam, kan gak sampai satu persen. Itu kan salah satu juga solusi,” ujarnya.
Kendati demikian, ia mengaku bahwa solusi tersebut masih dalam kajian internal pihaknya yang masih menerima masukan dari pihak terkait aturan-aturan lobaster tersebut.
“Kami maunya lobster ini harus bermanfaat untuk semua masyarakat. Ada masyarakat pembesaran (lobster), ada masyarakat penabuhan dari benih yang transparan. Jadi (lobster) bisa dibesarkan. Kami harapkan ini semua bisa ada jalan keluar,” terangnya.(cnn)